Reporter : Januar Fahmi
Editor : Memey Mega
Sidoarjo, Kabarpas.com – Dua maling motor, Chandra Handi Pratama, (22), warga Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, dan Maulana Machfud Alim, (21), warga Desa Gebang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo terpaksa menikmati liburan akhir tahun baru di dalam jeruji besi.
Keduanya diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sukodono setelah terpergok mencuri motor di wilayah Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (25/12/2018).
Kapolsek Sukodono, AKP Sumono mengatakan, kedua pemuda komplotan pencuri tersebut diamankan petugas setelah mencuri motor Honda Vario 125 bernopol S 6921 QV.
“Kedua tersangka dan barang buktinya langsung kami amankan di Mapolsek Sukodono untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan yaitu motor Honda Vario 125 bernopol S 6921 QV warna White Red milik korban dan satu unit motor Supra 125 bernopol W 4821 SN warna hitam merah milik tersangka,” terang Kapolsek Sukodono kepada wartawan Kabarpas biro Sidoarjo.
Dijelaskan, kronologi kasus pencurian tersebut bermula ketika Novie Irawati (korban-red) bersama suaminya usai berkunjung dari rumah orang tua mereka di Perum Bhayangkara Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono berboncengan mengendarai motor Honda Vario 125 bernopol S 6921 QV.
Selanjutnya, motor mereka yang diparkir di depan rumah dan sudah terkunci setir itu, hendak dibawa kabur oleh para tersangka.
“Korban mendengar suara seperti melepas sandaran (jagang-jawa red) motor, sehingga korban langsung keluar rumah. Dan melihat ada 2 orang yang tidak dikenal mengambil motornya,” tandasnya.
Sontak saja korban langsung berteriak maling. Dan teriakan korban ini terdengar oleh warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.
Bersamaan itu ada petugas yang sedang melaksanakan patroli. Sehingga kedua tersangka berhasil ditangkap, dan kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Sukodono guna pengusutan lebih lanjut.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup AKP Sumono. (jan/mey).