Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Dua orang pelaku kejahatan jaringan pencuri dengan modus ban kempes terpaksa ditembak polisi. Pasalnya, pada saat ditangkap keduanya berusaha kabur dan berani melawan petugas.
Kedua pelaku yang dimaksud yaitu Rifai, (48), warga Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis , yang berperan membuntuti dan mengawasi korban dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU. Sedangkan Sugeng Handoyo, (40), warga Dusun Dawuhan, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit. Perannya yaitu membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario, serta mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil.
Wakapolres Malang, Kompol Yoghi Setiawan, dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Benar dan pelaku terpaksa ditembak. Tetapi masih kami kembangkan, karena ada empat pelaku yang belum tertangkap,”
“Tapi kasus pencurian tersebut masih terus didalami dan dikembangkan Satreskrim Polres Malang,” tambah Yoghi Setiawan.
Dijelaskan Yoghi Setiawan, komplotan pencuri modus ban kempes ini, berjumlah sekitar delapan orang. Mereka gabungan dari beberapa wilayah. Dan dalam melakukan aksinya pun dilakukan dibeberapa kota di Jawa Timur.
Polres Blitar Kota sudah menangkap dua pelaku lainnya yaitu Dion Feri Saputra dan Topik, warga Kabupaten Rejang Lebong. Peran Dion, selain membuntuti korban dengan sepeda motor Suzuki Satria FU, juga memasang paku pada roda mobil milik korban. Sedangkan Topik, berperan masuk ke dalam Bank untuk memantau nasabah yang mengambil uang.
Sementara empat pelaku lain, yang semuanya diketahui warga Jakarta sedang dalam buruan. Mereka memiliki peran mengawasi dan membuntuti korban dengan menggunakan mobil Honda Jazz.
Penangkapan jaringan pencuri ban kempes ini, berawal dari penyelidikan polisi. Petugas mendapatkan informasi kalau Rifai terlibat kasus pencurian. Selanjutnya, petugas menggrebek rumah Rifai dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur.
Di dalam rumahnya, petugas juga berhasil menangkap Sugeng. Ketika ditangkap Sugeng sedang bersembunyi di atas plafon. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kunci T dan beberapa HP berbagai merek.
“Kedua orang ini mengaku
terlibat pencurian dengan modus ban kempes bersama dengan dua temannya yang ditangkap Polres Blitar Kota dan sudah beraksi di 13 TKP,” ungkap Wakapolres Malang.
Komplotan jaringan pencuri ban kempes selain di wilayah Kabupaten Malang seperti Turen, Dampit, Poncokusumo dan Gondanglegi, juga beraksi di Mojokerto, Pasuruan, Blitar serta Kediri. Modusnya, mencari sasaran korban para nasabah yang mengambil uang.
Dimana, salah satu pelaku masuk ke dalam bank dengan berpura-pura melakukan transfer atau penukaran uang. Pelaku ini, mengawasi nasabah yang menarik uang dengan jumlah banyak.
Setelah mendapatkan calon korban, lalu memberitahu kawanan lainnya dengan menyebutkan ciri-ciri korban. Pelaku lain yang menunggu, lantas membuntuti korban. Saat di lampu merah, pelaku memasang paku ke roda mobil korban.
“Ketika mobil kempes dan berhenti, kawanan ini langsung menyikat uang dalam mobil ,” tutup Kompol Yoghi Setiawan. (dem/mey).