Reporter : Rosy Adim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Satpol PP Kabupaten Pasuruan, di Watu Adem, kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dinyatakan terindap HIV/AIDS.
“Ada dua PSK yang terinfeksi HIV/AIDS. Informasi tersebut kami dapat setelah mereka dicek kesehatannya oleh pihak Dinkes,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar kepada sejumlah wartawan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Pasuruan, mengamankan sebanyak 13 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), yang berada di Watu Adem, Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (11/2/2019) malam.
Razia yang dilakukan sekitar pukul 22.45 wib tersebut mengincar pada beberapa wisma di Watu Adem.
Saat petugas datang ke lokasi, beberapa PSK yang berada di dalam wisma nampak sedang menunggu tamu.
Meski begitu, petugas tidak menemukan dua mucikari bernama Yoko dan Kus, yang menjadi incaran petugas. Pasalnya, mereka berdua berhasil kabur saat mengetahui kedatangan Satpol PP yang akan menggerebek tempat keduanya.
Semua PSK yang terjaring tersebut, digiring ke Mako Satpol-PP Kabupaten Pasuruan. 13 perempuan muda ini akan menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
Sementara, hingga berita ini dikabarkan, mucikari yang berhasil kabur tersebut masih dalam pengejaran.
“Masih kami lakukan pengejaran kepada 2 mucikari yang berhasil kabur tersebut,” pungkasnya. (ros/tin).