Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 11 Apr 2019

Dua Tahun Kasus Novel Baswedan Belum Terselesaikan, Bidadari Kali Metro Turun ke Jalan


Dua Tahun Kasus Novel Baswedan Belum Terselesaikan, Bidadari Kali Metro Turun ke Jalan Perbesar

Reporter: Albar

Editor: Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Dua tahun sudah kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan belum terselesaikan. Hal ini membuat bidadari Kalimetro ikut andil untuk turun ke jalan, dalam menyuarakan keadilan atas nama kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi para ibu-ibu berhijab ini digelar di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (11/4/2019).

Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu diindikasikan sebagai motif pembunuhan berencana karena Novel selalu diserang pada saat menangani kasus-kasus korupsi besar.

Selain itu, penyidik yang menangani kasus Novel dinilai tidak serius. Indikasi penghilang sidik jadi merupakan satu kesalahan besar yang terjadi. Sementara keterangan yang diberikan oleh Mabes Polri terdapat kesimpangan informasi yang diberikan, yakni penangkapan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku diklime bukan pelaku oleh satu pihak dalam penyidik.

Refleksi 2 tahun kasus novel tanpa kabar adalah memberikan warning kepada publik bahwa selain dari isu besar Pemilu, baik daerah dan nasional ada isu kemanusiaan yang nyaris didiamkan.

“Aksi refleksi ini bukan aksi politik, akan tetapi ini adalah aksi kemanusiaan. Kami sebagai perempuan juga harus ikut andil dalam membela atas nama kemanusiaan,” ujar Indayu, salah satu peserta massa aksi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Nisa, ia menyampaikan bahwa sudah saatnya perempuan terlibat dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

“Di Indonesia bukan hanya RUU PKS dan kekerasan seksual akan tetapi pelanggaran HAM harus didorong untuk dituntaskan,” tegasnya.

Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi ekstra maupun intra kampus ini justru sepakat akan menindaklanjuti gerakan tersebut,  yakni membangun konsolidasi lebih masif untuk mendorong pemerintah dalam penanganan kasus pelanggaran HAM (kekerasan yang menimpah Novel Baswedan).

“Kasus pelanggaran HAM di Indonesia justru riskan dan tidak terselesaikan oleh negara, jika dilihat dari tahun 1998 sampai saat ini. Aksi ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah atas kinerja selama ini khususnya penyelesaian kasus yang melimpah Novel Baswedan,” kata Atha, kordinator aksi kepada Kabarpas.com biro Malang. (alb/mey).

Artikel ini telah dibaca 102 kali

Baca Lainnya

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Satresnarkoba Polres Batu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

17 Januari 2025 - 08:30

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Trending di Kabar Kampus