Reporter: Sudiono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan mengadakan kegiatan Employee Volunteering berupa pemberian santunan bagi anak-anak Panti Asuhan Yayasan Wahid Hasyim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.
Acara ini berlangsung hangat dan penuh kebersamaan di Panti Asuhan Yayasan Wahid Hasyim.
Dalam kesempatannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, menyampaikan kegiatan sosial yang dilaksanakan di Panti Asuhan Yayasan Wahid Hasyim Kota Pasuruan dimaksudkan supaya setiap insan BPJS Ketenagakerjaan juga ikut bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari salah satu cara BPJS Ketenagakerjaan berdedikasi terhadap tanggung jawab sosial. Kegiatan ini juga rutin digelar setiap tahun, dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi karyawan.
“Program Employee Volunteering yang diselenggarakan ini untuk mengingatkan setiap insan BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki jiwa kepekaan, empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama manusia, terlebih kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti asuhan agar mereka juga dapat merasakan keberkahan Ramadan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, baik di lingkungan kerja maupun dengan masyarakat sekitar,” sambung Sulis.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut berasal dari sumbangan sukarela para karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan berharap kegiatan Employee Volunteering ini dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan, sekaligus menginspirasi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial di masyarakat.
Dijelaskan pula, Pihak nya menjelaskan tentang lima program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pengurus yasayan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sekaligus menerangkan tentang manfaat apa saja yang didapatkan dari setiap program tersebut.
“Selain memberikan edukasi tentang pentingnya setiap pekerja dilindungi oleh program BPJS, dirinya juga mengajarkan bagaimana cara untuk mendaftarkan diri menjadi peserta,” pungkasnya. (ion/ian).