Trenggalek, Kabarpas.com – Para anggota dewan Trenggalek periode 2024-2029 masih harus bersabar untuk melaksanakan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat. Misalnya melakukan kunjungan kerja dan pembahasan R-APBD 2025.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada 2 Surat Keputusan (SK) pimpinan yang belum keluar, yakni SK pimpinan dari PDI-P dan SK pimpinan dari PKS.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, hari ini pihaknya menggelar rapat koordinasi pimpinan sementara dengan fraksi-fraksi.
“Jadi setelah pimpinan definitif terbentuk kita langsung kerja, “ucapnya.
Doding mengatakan, rapat koordinasi dengan ketua-ketua fraksi sifatnya hanya sebatas diskusi. Harapannya adalah semua bisa berjalan dengan baik dan teman-teman fraksi sudah setuju semua.
“Gambarannya kita pakai secara proporsional. Misalnya PDI-P dapat 13 kursi, pimpinannya berapa dan wakilnya berapa. Itu salah satu yang kita bicarakan, “imbuhnya.
Doding menyebut jika untuk tatib tidak diubah, tetap menggunakan tatib lama. Karena jika diubah masih harus menunggu harmonisasi gubernur yang cukup lama. “Kedepan kita ada tantangan membahas R-APBD Tahun Anggaran 2025, “tukasnya.
Ketika disinggung metode skoring dalam pembentukan AKD, calon kuat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek 2024-2029 menyampaikan, sistem skoring tetap mengacu pada perolehan pimpinan pada AKD. “Ya itu tadi kita akan lakukan secara proporsional, “tandasnya.
Dia menegaskan, meskipun AKD belum terbentuk, untuk pembahsan R-APBD TA 2025 tidak ada masalah. Tak terkecuali soal kunjungan kerja. “Gunanya dulu kita percepat ya untuk seperti ini. Tugas sebagai dan fungsi anggota dewan bisa lebih maksimal, “ujarnya.
Dia mengakui jika belum membahas secara personal tentang siapa yang jadi ketua dan komisi ketua komisi, ketua Bapemperda serta ketua Badan Kehormatan (BK). “Kita masih fokus pada proporsionalnya. Belum mengarah kepada personal, “tutupnya (ADV).