Sidoarjo, Kabarpas.com – Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa Nurhadi, seorang wartawan Tempo di Surabaya, diketahui penganiayaan tersebut melibatkan oknum aparat penegak hukum.
“Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan atau presekusi yang dialami rekan kami Hadi wartawan Tempo Surabaya. Di mana saat itu dirinya tengah melakukan tugas jurnalistiknya dan mendapatkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum aparat. Pemukulan, penyekapan yang dilakukan sudah tidak dapat ditoleran lagi Kami minta Polisi untuk mengusut hingga tuntas,” kata Ketua Fowas, Eko Yudho, Senin (29/3/2021).
Eko Yudho menegaskan, tindakan pengeroyokan tidak ubahnya dengan aksi premanisme. Dirinya mendesak aparat kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.
Polisi diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia.
“Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai di sini, ini harus diusut tuntas. Siapa dalangnya yang melakukan aksi pengeroyokan pada rekan kami ini,” imbuh Eko.
Selain kepada polisi, dirinya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia serta Dewan Pers untuk meberikan perlindungan bagi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas.
Diketahui bahwa kejadian bermula saat Nurhadi tengah melakukan tugas peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021. terkait kasus suap pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Nurhadi justru mendapatkan perlakukan yang tak terpuji. (Lid/Mel).