Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa ยท 31 Jan 2018

Gadis Cantik Ini Diringkus Polres Pasuruan di Rumah Kos


Gadis Cantik Ini Diringkus Polres Pasuruan di Rumah Kos Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Memey Mega

Pasuruan,Kabarpas.com – Nyoman Silvi Oktaviani(21), gadis muda tersebut berhasil diringkus kepolisian saat penggerebekan kos-kosan yang berada di Dusun Jagil Desa Gambiran, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (27/01/2018) jam 19.00 dilakukan tim satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan usai mengantongi informasi terkait adanya pesta sabu di rumah kos.

”Tersangka ditangkap saat ia akan melakukan pesta sabu, dan sebelum terjadi pesta sabu sudah kami amankan,” ujar AKP Nanang Sugiyono,kepada Kabarpas.com Selasa (30/01).

Dari penggerebekan itu ditemukan bukti sejumlah sabu-sabu dan beberapa tersangka yang sedang teler, “Kami menemukan tersangka sedang teler pengaruh sabu saat kami menggrebeknya, begitu tahu polisi datang dan menggledah kamar,tersangka Nyoman Silvi Oktaviani berusaha menyembunyikan alat hisap sabu-sabu di belakang almari,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat sebuah barang bukti 2 (dua) kantong plastik kecil berisi narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,26 grm,0,12 grm.2(dua) korek api, 1 (satu) botol larutan cap kaki tiga dan 1(satu) pak sedotan plastik.

Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Pasuruan dan akan dikenai pasal 122 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Jok/Mey)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

MPC PP Situbondo Gelar Baksos Ramadan

24 Maret 2025 - 13:05

Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync Hadir di Honda Premium Matic Day di Alun-Alun Ngawi

23 Maret 2025 - 10:55

Trending di Peristiwa