Pasuruan (Kabarpas.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan mengaku, bila Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah terdaftar secara resmi sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah kabupaten setempat.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, kalau organisasi yang belakangan menjadi sorotan publik itu, sempat mendaftarkan diri ke pihaknya untuk kepenggurusan anggota Gafatar periode 2011-2015.
“Dari data yang ada, Gafatar memang pernah terdaftar sebagai salah satu Ormas di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan tersebut. Rabu, (13/01/2016).
Yudha mengaku, kalau saat itu pihaknya tak menduga jika organisasi tersebut, saat ini menjadi perhatian masyarakat, lantaran banyaknya orang yang telah dinyatakan hilang di beberapa daerah karena bergabung menjadi pengikutnya.
Yudha mengatakan, kalau saat itu kantor kepenggurusan Gafatar berada di Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Namun, setelah habis masa kepenggurusan anggota Gafatar Pasuruan periode 2011-2015. Mereka tak lagi mendaftarkan kepenggurusan selanjutnya ke pihak Bakesbangpol setempat.
“Setelah berakhirnya masa kepenggurusan anggota Gafatar periode 2011-2015. Mereka tidak lagi mendaftarkan kepada kami,” pungkasnya. (ajo/gus).