Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 2 Okt 2019

Gelapkan Mobil Rental, Seorang Pria di Pasuruan Dijebloskan ke Penjara


Gelapkan Mobil Rental, Seorang Pria di Pasuruan Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kokoh Fadholi (39), warga Jalan Erlangga RT 03/ RW 05, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo Mapolresta Pasuruan. Itu setelah ia dilaporkan usai menggelapkan sebuah mobil rental.

“Usai mendapat laporan dari korban, kami langsung mengamankan tersangka,” ujar Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto kepada Kabarpas.com, Rabu (02/10/2019).

Dijelaskan, kasus ini berawal saat tersangka Kokoh menyewa 1 unit mobil Daihatsu Sigra Nopol N-1142-WR kepada korban dalam jangka waktu tiga hari. Dan dari kesepakatan, uang sewa sebesar Rp 250 ribu perhari. Setelah tiga hari, tersangka perpanjang tiga hari lagi masa sewa mobil. Namun setelah jatuh tempo, Fadholi tidak membayar sewa perpanjangnya.

Dari sinilah kemudian mulai muncul kecurigaan dari korban. Pasalnya, pada saat korban meminta tersangka untuk mengembalikan mobil miliknya karena waktu sewa mobil sudah berjalan selama dua bulan. Tersangka justru banyak alasan.

”Ternyata tersangka ini menyewakan kembali mobil tersebut ke pihak ketiga sebesar Rp 25 juta, tanpa sepengetahuan pemiliknya. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Tersangka yang telah melakukan tindak pidana penipuan disertai penggelapan dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Dari penangkapan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah BPKB mobil Daihatsu Sigra N-1142-WR atas nama Nur Hasan, dan saat ini digunakan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 115 kali

Baca Lainnya

Patroli Sambil Ngabuburit, Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Ramadan

11 Maret 2025 - 19:28

Kapolres  Situbondo Imbau Anggotanya Tingkatkan Kegiatan Selama Ramadan 

10 Maret 2025 - 15:29

Pasar Kripto Bergejolak: Harga Bitcoin Naik Drastis Kembali ke Rp1,5 Miliar

6 Maret 2025 - 21:00

AI dan Blockchain Siap Menciptakan Momen Penting di Tahun 2025

2 Maret 2025 - 21:56

Pelantikan Kepala Daerah, Halaman Balaikota Madiun Dibanjiri Papan Bunga Ucapan dari Pohon Buah

20 Februari 2025 - 20:19

Lupa Matikan Kompor, Dapur Pasangan Lansia di Kota Madiun Ludes Terbakar

18 Februari 2025 - 16:18

Trending di Kabar Terkini