Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Memey Mega
Pasuruan, Kabarpas.com – Upaya Polres Pasuruan untuk mencegah terjadinya serangan teroris yang terjadi pasca ledakan di Kelurahan Pogar, yakni dengan cara menggencarkan operasi yustisi.
Sore ini, Jumat (6/7) bersama Satpol PP Kab. Pasuruan menyusuri Kelurahan Kiduldalem Bangil untuk memeriksa identitas setiap warga pendatang.
“Apabila bagi pendatang yang ingin berdomisili di Bangil tidak memiliki identitas yang sah baik itu KTP dan Surat Nikah. Maka, kami akan melakukan peringatan dengan ancaman denda sekitar 50 juta atau kurungan selama 3 bulan, ” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian dari Satpol PP Ajar Dolar
Sementara itu, dalam operasi tersebut terdapat satu penghuni kos yang tidak memiliki identitas dan surat nikah, “Itu akan kami lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tukasnya.
Perlu diketahui, operasi untuk kali ini ada tiga titik yang ada di Kecamatan Bangil yakni Kelurahan Kiduldalem, Kelurahan Latek, dan Kelurahan Gempeng. (Har/Mey)