Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 25 Apr 2019

Gondol Motor, Pemuda Asal Lekok Dimasaa hingga Nyonyor


Gondol Motor, Pemuda Asal Lekok Dimasaa hingga Nyonyor Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pemuda pengangguran nekat mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah oleh pemiliknya. Apes, aksi tersangka ketahuan warga, sehingga ia harus babak belur usai dimassa.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, tersangka diketahui bernama Rahul Ulum (22), warga Dusun Gejugjati, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia harus menerima bogem mentah dari warga Dusun Suklan, Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, kabupaten setempat.

Menurut keterangan warga, tersangka melakukan pencurian sebuah sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya di depan rumah temannya. Saat itu, korban sedang bertamu ke rumah temannya.

Warga kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Rejoso. Kapolsek Rejoso beserta anggotanya langsung merespon kejadian tersebut dengan mengamankan tersangka yang babak belur usai dihakimi massa.

Dari tangan tersangka, diamankan sebuah clurit, hp, dan sepeda motor curian tersebut.

Sementara identitas korban diketahui bernama Bagus, warga Dusun Suklan.

“Tersangka Rahul berhasil kita amankan dan kami kenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar AKP Bambang Sugeng, Kapolsek Rejoso.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui.

Kapolsek Rejoso berpesan kepada warga, khususnya warga Kecamatan Rejoso agar lebih waspada serta berhati-hati dalam memarkirkan kendaraanya. (eko/diz)

Artikel ini telah dibaca 705 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

MPC PP Situbondo Gelar Baksos Ramadan

24 Maret 2025 - 13:05

Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync Hadir di Honda Premium Matic Day di Alun-Alun Ngawi

23 Maret 2025 - 10:55

Trending di Peristiwa