Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Pasca dilantiknya Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjadi Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia menggantikan Tri Rismaharini untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pemerintahan Kota Pasuruan secara resmi dilimpahkan kepada Adi Wibowo.
“Kepemipinan Kota Pasuruan kini dilimpahkan kepada Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo sejak Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dilantik dan berhenti sebagai Wali Kota Pasurua,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Pasuruan, Imam Subekti saat ditemui pada Rabu (11/09/2024).
Menurutnya, Adi Wibowo (Mas Adi) memiliki kewenangan untuk memimpin administrasi pemerintahan.
“Per 11 September ini Gus Ipul sudah tidak bisa menandatangani surat-surat administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan dan Wakil Wali Kota yang menggantikan,” tandas Imam.
“Soal apakah nantinya Mas Adi bakal diangkat sebagai PLT walikota Pasuruan hal tersebut menjadi kewenangan pemprof Jawa Timur dan Kementrian dalam negeri,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, Mas Adi saat ini juga mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Pasuruan yang akan ditetapkan oleh KPU pada 22 September 2024 mendatang.
“Dan jika memasuki masa kampanye beliau (Adi Wibowo) akan cuti diluar tanggungan negara. Sehingga nanti Pemprof Jatim yang akan menyiapkan pejabat sementara,” pungkas Imam. (emn/ari).