Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) menimpa seorang wanita yg dinikahi secara siri oleh pelaku ( suaminya ) di rumah orangtua korban, di Jalan Diponegoro, Desa Gading Kecamatan Bululawang, Malang. Ironisnya, penyebab dari KDRT hanya karena masalah sepele yaitu rebutan remote TV.
Nasib malang itu dialami Yeni Ponda Sari, (20), warga Dusun Karangrejo Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Yeni dinikahi secara siri sekitar tiga tahun lalu, oleh suaminya bernama Dedi Sanjaya, (23), warga Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Mereka berdua setelah menikah siri bertempat tinggal di rumah pelaku ( suami sirinya ) di Nganjuk, dan baru sebulan lalu mereka pulang ke rumah orang tua Yeni, di Jalan Diponegoro, Desa Gading, Kecamatan Bululawang.
Sebelum insiden itu, keduanya tidak ada masalah. Hubungan keduanya baik-baik saja. Bahkan, malam itu mereka ngobrol dan bercanda.
Penganiayaan terjadi, ketika keduanya nonton TV. Saat melihat TV, mereka berebut remote TV hingga kemudian terjadi cek-cok mulut. Pelaku semula hanya mencubit dan meremas tangan istrinya.
Karena kesakitan, korban berontak. Saat itulah, pelaku kesetanan. Ia kalap dan memukuli istrinya dengan tangan kosong. Tidak puas dengan memukul, Dedi juga membenturkan kepala korban ke dinding.
Akibat penganiayaan itu, Yeni mengalami luka robek di pelipis kirinya, karena bogem mentah sang suami. Korban juga mengalami luka memar di kepala karena dibenturkan ke dinding.
Sadar kalau nyawanya terancam, korban berontak dan melarikan diri. Dia kabur dan langsung melapor ke Polsek Bululawang.
Sementara pelaku tidak merasa bersalah, berkemas untuk kabur.
Berdasarkan laporan korban itulah, polisi mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, tersangka berhasil diringkus saat hendak kabur.
“Tersangka kami tangkap di pinggir Jalan Raya Bululawang ketika hendak kabur,” kata Kanitreskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Marghas, Sabtu (27/4/2019).
“Pengakuan tersangka dalam pemeriksaan,
dia melakukan pemukulan karena kesal dan emosi,” tambah Ronny.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang tak terpuji itu, Dedi harus meringkuk di balik rutan Mapolsek Bululawang. (dem/mey).