Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sudiono Fauzan memiliki cara tersendiri dalam menggelar reses kedua, yang dilaksanakan di tengah pandemi korona. Dalam resesnya kali ini, Mas Dion sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut mengajak para jurnalis Pasuruan Raya untuk hadir mengikuti resesnya.
Dihadapan para jurnalis Pasuruan, Mas Dion menyampaikan mekanisme reses yang dilaksanakan oleh para anggota dewan di tengah pandemi korona.
“Untuk mekanisme reses saat pandemi, wajib harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, dan hanya dihadiri 30 undangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujar Mas Dion, saat menggelar reses keduanya di Sentra Kebun Mangga Alpukat, Rombo Kulon, Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tengah mengelar reses kedua di Dapilnya masing-masing. Mereka terbagi dalam 6 Dapil yang telah tersebar di 24 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Untuk menghindari kerumunan massa, maka kegiatan reses dilakukan secara bergantian. Dan ini juga sekaligus sebagai dukungan kepada pemerintah yang saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” terangnya. (bil/tin).