Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak tujuh tahanan Polres Pasuruan kabur saat perayaan Tahun Baru 2023. Berikut identitas tujuh tahanan yang kabur tersebut:
Tahanan Kasus Curat:
- Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan
- Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Tahanan Kasus Narkoba:
- Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
- M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
- Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
- M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
- Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
“Saya selaku Kapolres Pasuruan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Untuk tindak lanjut langkah yang kami lakukan yaitu dengan melakukan pengejaran tahanan yang melarikan diri, dan alhamdulilah dapat kami amankan kembali 1 orang atas nama Sugiarto yang kami tangkap di rumah kerabat keluarganya di daerah Tutur Nongkojajar,” ujar Kapolres AKBP Bayu kepada Kabarpas.com. Senin, (02/01/2023).
Seperti dikabarkan sebelumnya, 7 tahanan Polres Pasuruan kabur pada perayaan Tahun Baru 2023 atau Minggu (01/01/2023) dini hari. Ketujuh tahanan tersebut kabur dengen menjebol tralis besi. (ajo/ian).