Reporter : Albar
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Pagi tadi, Kamis (19/9) beberapa aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa didepan gedung DPRD Kota Malang. Unjuk rasa tersebut berkaitan tentang perijinan tempat hiburan malam yang kini kian menjamur di Kota Malang.
Idris Efendi, Ketua aksi unjuk rasa mengatakan jika makin maraknya tempat hiburan malam tidak sesuai dengan slogan Kota Malang yang merupakan kota pendidikan.
“Kota Malang ini kota pendidikan. Tapi mirisnya banyak tempat-tempat hiburan malam yang berada didekat kawasan pendidikan dan peribadatan,” terang Idris.
Untuk itu, para aktivis tersebut meminta anggota dewan kota mampu menyikapi maraknya tempat hiburan dan mencabut ijinnya.
Ditemui ditempat yang sama, Suryadi, anggota DPRD Kota Malang yang ikut menemui para aktivis menjelaskan terkait ijin – ijin usaha baik dalam sistem operasional tempat hiburan malam yang berada di Kota Malang jika tidak sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang ada atau tidak tertib pasti akan ditindak tegas, “Seperti kita ketahui jika Kota Malang memang kawasan pendidikan bahkan menjadi jujukan yang sudah melekat pada Kota Malang itu sendiri, bagian dari lingkungan yang kaya dengan aspek sejarah serta peribadatan kemudian yang tak kalah penting menjadi kota wisata yang menyuguhkan banyak ketertarikan. Karena itulah kehadiran hiburan malam ini berpotensi untuk menstimulasi gaya hidup remaja yang sedang belajar di Kota Malang terutama sangat besar dampaknya dan pengaruhnya terhadap gaya hidup remaja. Kami berharap gaya hidup kita jangan sampai berubah, jika datang ke Malang berniat nuntut ilmu, belajarlah dengan tekun, banyak berdiskusi, perbanyak baca buku dan berintraksi dengan masyarakat,” ujar politisi partai Golkar tersebut kepada Kabarpas.com.
Apalagi, Kota Malang merupakan pemenang kedua se Jawatimur dalam hal Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dan tata kota kelola dan wajar jika menjadi kota percontohan bagi daerah lain, “Jadi sudah tentu pemerintah dan anggota dewan kota memikirkan hal-hal tersebut,” imbuhnya lagi.
“Namun untuk mencabut ijin tempat usaha tentu harus di kroscek terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah kota dalam hal ini Walikota Malang. Dan sudah kita ketahui, walikota Malang sangat tegas terhadap hiburan malam yang berdampak pada keluhan dan mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pada saat menjelang Bulan Ramadan Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota Malang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat tempat hiburan malam,” lanjut alumni IKIP Budi Utomo tersebut.
Selain Suryadi, beberapa anggota dewan dari beberapa fraksi juga ikut menemui para demonstran seperti H. Asmualik (Wakil Ketua 2 sementara DPRD Kota Malang) serta Rimzah (Wakil Ketua 3 Sementara DPRD Kota Malang) guna mendengarkan aspirasi warga Kota Malang, “Saya kira kejadian kejadian semacam ini menjadi komitmen bersama termasuk Wakil Rakyat juga untuk terus mendukung pemberantasan terutama juga diwilayah perijinannya, pengawasan dari OPD Kota Malang harus lebih tegas dan massif sehingga persoalan seperti ini tidak sampai menggurita di kota pendidikan ini,” jelas Suryadi.
“Kami berharap kepada mahasiswa, masyarakat dan kelembagaan yang lainya untuk bersama – sama menjadi fungsi kontrol sosial dalam mewujudkan Malang yang bermartabat,” tutup Suryadi. (Bar/Mey)