Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 28 Sep 2018

Ironis, Bikin Sertifikat di BPN Banyuwangi selama 2 Tahun Tak Kunjung Selesai


Ironis, Bikin Sertifikat di BPN Banyuwangi selama 2 Tahun Tak Kunjung Selesai Perbesar

Reporter : Riyanto

Editor : Pendik

Banyuwangi, Kabarpas.com – Buruknya kantor pelayan Badan Pertananan Kabupaten Banyuwangi, semakin mencuat dengan kedatangan M. Helmi Rosyadi selaku ketua LSM Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Banyuwangi, pada Kamis(28/09/18).

Kedatangannya ke kantor ART/BPN Banyuwangi, untuk mempertayakan laporan dari masyarakat perihal lambatnya pelayanan pembuatan sertifikat hingga memakan waktu selama 2 Tahun, tak kunjung selesai.

Usai menemui pejabat BPN Banyuwangi M. Helmi Rosyadi menjelaskan, sejak 24 septemebr 2018 pihanya tengah membuat posko pengaduang pelayanan kantor agraria di Banyuwangi. Berdasarakn pengaduan dari masayrakat dan pengembang perumahan. Ia telah membawa 7 sertifikat yang sudah dibayar lunas, namun tak kunjung selesai pembuatan sertifikat tersebut.

“ Baru masuk di Kantor ART/BPN Banyuwangi, saya sudah di pimpong untuk diarakkan keruangan sana-sini, hingga adayang penjelas bahwa pejabat yang akan saya temui kurang enak badan dan lain-lain,” tegas Helmi.

Helmi menambahakan, ironisnya pelayan lambat ini terjadi tidak pada semua masyarakat yang sedang menurus sertifikat tanah. Sehingga semakin muncul dugaan bahwasanya terjadi gratifikasi pada pelayan kantor BPN Banyuwangi.

“ Padahal BPN sudah dirubah menjadir Kementrian di era Presiden Jokowi, namun masih ada saja pelayan membuat setifikat yang memakan waktu bertahun-tahun, dan ini terjadi tidak kepada semua pemohon di kantor BPN Banyuwangi,” jelasnya.

Menanggapi lambatnya pelayan dan duagaan adanya Gratifikasi di BPN Kab. Banyuwangi, Ketua LSM Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) akan berkirim surat kepada Ombudsman Republik Indonesia, Kementrian Agraria dan Tata Ruang, hingga Presiden Republik Indonesia, agar dilakukan reformasi birokrasi hingga pencopotan terhadap kepala BPN Kabupaten Banyuwangi.(ant/pen)

Artikel ini telah dibaca 226 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

Trending di Kabar Banyuwangi