Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 12 Apr 2019

Justice for Audrey Jadi Sorotan Tokoh Wanita Kota Malang 


Justice for Audrey Jadi Sorotan Tokoh Wanita Kota Malang  Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Kasus siswi SMP asal Kota Pontianak, Audrey yang mengalami kekerasan dan bullying dari sejumlah anak SMA mendapat perhatian banyak pihak. Bahkan, tagar #JusticeForAudrey sempat menjadi trending topik di Twitter, Instragram maupun Facabook untuk menunjukkan simpati kepada Audrey.

Hal ini juga menjadi sorotan dari salah satu Tokoh Wanita di Kota Malang, Lalily Fitriyah Liza Min Nelly atau yg dipanggil Mbak Nelly. Wanita cantik yang juga sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang ini mengaku sangat prihatin serta sedih terhadap apa yang dilakukan sejumlah anak SMA terhadap korban. Ia menilai perilaku tersebut sangatlah kejam dan tak manusiawi .

“Saya syok mendengar dan mengetahui peristiwa ini, apalagi para pelaku yang terbilang masih anak-anak remaja punya kelakuan seperti ini,” ucap Nelly kepada kabarpas.com.

Dikatakan Nelly sapaan akrabnya, para pelaku yang masih remaja bahkan perempuan ini terlihat tidak memiliki rasa penyesalan.

“Melihat story dia di IG, FB atau Twitter pelaku menurut saya sudah di luar batas tanpa merasa bersalah bahkan cengengesan. Saya sebagai ibu yang mempunyai seorang putri se usia mereka sangat miris,” tambahnya.

Sebelumnya, Audrey mengalami penganiayaan / pengeroyokan yg dilakukan lebih tiga orang dan para pelakunya adalah remaja putri yang masih SMA. Motif sementara kasus ini berasal dari soal asmara dan komentar di Facebook.

Sementara pihak keluarga berharap kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum Tapi, Kenapa KPPAD Kalimantan barat justru tidak ingin kasus ini berlanjut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Bagaimanapun harus tetap diproses secara hukum karena apa ?? Karena ini Negara hukum. Seolah – olah UU Perlindungan Anak dibawah umur menjadi tameng bagi para pelaku sehingga kebal dari hukum,” tandasnya.

Kepada Audrey, Nelly berharap kasusnya segera diselesaikan dengan seadil-adilnya. Terlebih atas trauma dan sakit yang diderita.

“Harapan saya aparat tidak tebang pilih agar ada efek jera buat siapapun yang melakukan itu. Bully harus dihentikan, jangan dipakai lelucon,” katanya.

“Korban juga harus diberi semangat agar tidak trauma. Solusi jangka panjang agar kejadian ini tak terulang, etika dan budi pengerti di pendidikan lebih dikedepankan,” harapnya. (dem/mey).

Artikel ini telah dibaca 167 kali

Baca Lainnya

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Satresnarkoba Polres Batu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

17 Januari 2025 - 08:30

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Trending di Kabar Kampus