Probolinggo, Kabarpas.com – Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo yang berada di lantai dasar Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan bakal diperluasan. Nantinya perluasan ini akan menggunakan ruang Forum Kerukunan Umat Bersatu (FKUB) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya Kantor FKUB dan IPHI Kabupaten Probolinggo yang saat ini posisinya berada tepat di sebelah selatan Kantor Baznas Kabupaten Probolinggo akan dipindah ke lantai 3 GIC Kota Kraksaan.
Hal tersebut terungkap ketika Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko melakukan survey dan kunjungan ke Kantor Baznas Kabupaten Probolinggo dan ruangan lain di GIC Kota Kraksaan, beberapa waktu lalu.
Turut mendampingi Wabup Timbul, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Probolinggo Moh. Syarifuddin serta Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas. Kedatangannya diterima oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil bersama segenap jajaran Baznas Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa gerakan zakat harus ditingkatkan di Kabupaten Probolinggo. Untuk mendukung hal tersebut, tentunya diperlukan sarana prasarana yang memadai, salah satunya Kantor Baznas Kabupaten Probolinggo.
“Zakat itu wajib hukumnya bagi umat muslim yang hartanya sudah mencapai batasan. Agar pelayanan pengelolaan zakat dan infaq bisa maksimal, maka tentu ruang kerjanya harus nyaman dan luas,” katanya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Probolinggo yang telah hadir dan bisa berkunjung ke Kantor Baznas Kabupaten Probolinggo.
“Kehadiran Bapak Wabup Probolinggo ini sangat memberikan dukungan dan memberikan arti bahwa urusan zakat itu diambil atau dipungut oleh petugas zakat untuk dibagikan sesuai ketentuan syariat. Tidak dikerjakan atau dibagikan sendiri oleh orang yang mengeluarkan zakat sebagaimana Nabi Muhammad SAW menunaikan zakat,” pungkasnya. (len/ian).