Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Demo yang terjadi dihalaman depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang siang ini, Senin (18/2) diawali dari dugaan kasus pencabulan terhadap 20 murid SD Negeri Kauman 3 oleh oknum guru setempat.
“Demo Aliansi Masyarakat ini menolak dan mengecam kekerasan seksual serta meminta penundaan dugaan kasus pencabulan murid SD kauman 3,” ungkap Sri dari aktivis perempuan yang ikut dalam barisan pendemo
Para pendemo menuntut agar DPR RI segera mengesahkan RUU kekerasan seksual. Sebab terjadinya dugaan kasus pencabulan seksual di kota Malang sangat memalukan, karena kota Malang adalah kota pendidikan.
Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang yang menemui para pendemo mengatakan, pihak Diknas Kota Malang tetap mengutamakan pendidikan dalam penanganan kasus di sekolah dan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) disemua jajaran sekolah serta menyerahkan kasus pencabulan murid SD Kauman 3 ke pihak Kepolisian. “Dan kami juga terus menuntut kepala sekolah untuk melaporkan kejadian – kejadian disekolah secara periodik ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Demo yang di gelar oleh gabungan mahasiswa dan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan seksual itu diikuti sskitar 200 orang. (dem/mey)