Reporter : Hari Purnomo
Editor : Memey Mega
Banyuwangi, Kabarpas.com – Jajaran unit reskrim Polres Banyuwangi kembali berhasil mengamankan penyelundupan ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen dari Balaikarantina .
Penyelundupan ini berhasil digagalkan ketika akan keluar dari pelabuhan ASDP Ketapang yang akan di kirim ke wilayah Surabaya pada Sabtu malam kemarin (3/2/18).
Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya bus Puspasari membawa paket berbagai jenis burung.
Dari informasi tersebut, dengan cekatan unit Reskrim yanh dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sodiq Efendi memeriksa bus yang diduga sering membawa titipan burung. Dan ternyata benar ratusan burung yang dikemas dalam keranjang putih dan beberapa kardus ditemukan. Sebelumnya sopir dan kernet menyangkal, tapi dengan adanya barang bukti kernet bus mengaku dapat titipan dari oknum (MD) yang menurut pengakuan merupakan salah satu anggota Brimob kawasan Gilimanuk, Bali.
“Selanjutnya ratusan burung tersebut, beserta bus dan sopirnya kami amankan di Mapolres Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Sodiq Efendi.
Sodiq juga menjelaskan, penyelundupan digagalkan saat bus Puspa Sari dengan plat nomer DK 9009 UI melintas di pintu keluar pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi. Bus yang di kemudikan oleh Nyoman (38) asal Bali hendak keluar dari pelabuhan penyebrangan menuju Surabaya tersebut diperiksa secara teliti oleh petugas, ternyata didapati ratusan ekor burung Cendet dan beberapa Bungler kepala merah.
“Ratusan burung tersebut di tempatkan di dalam keranjang plastik dan beberapa kardus. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata pengirimannya tanpa dilengkapi dengan dokumen dari Karantina hewan,” imbuh Sodiq.
Menurut Sodiq, setelah diperiksa, ratusan burung tanpa dokumen tersebut akan diserahkan kepada pihak BKSDA untuk proses lebih lanjut. Sementara pelaku sudah melanggar UU No.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Hayati dan ekosistem. (Har/Mey)