Pasuruan, Kabarpas.com – Kelompok Mahfudijanto akhirnya sepakat bertobat dan mau kembali ke ajaran Islam yang benar. Kesepakatan ini diperoleh setelah MUI Kabupaten Pasuruan dan tim Bakor Pakem menggelar rapat bersama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (19/05/2022).
Dalam rapat ini menghadirkan tiga perwakilan anggota kelompok yakni Mahfudijanto (59), Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35).
Saat dinkonfirmasi media, Mahfudijanto (59) mengakui dirinya sudah bertobat dan tidak akan mengulangi kesalahannya.
“Saya sudah menyampaikan tobat kepada Allah dan tak mengulangi lagi, ” ucap Mahfudijanto.
Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 3 anggota kelompok tersebut.
“Mereka mengakui kesalahannya dalam. memahami Al Quran dan sudah bertobat dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali, ” ujar Muzammil.
Anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat penyataan dan bersedia mengikuti ajaran Islam yang benar.
MUI Kabupaten Pasuruan juga telah menyiapkan guru-guru agama untuk membimbing mereka.
“Menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yg disiapkan mui dan berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yg benar, ” imbuhnya.
Dengan tobatnya kelompok. Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran menyimpang di Kabupaten Pasuruan.
“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat, ” ungkapnya.
Sementara menurut Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa tim Bakor Pakem menetapkan kelompok Mahfudijanto ini bukan termasuk aliran sesat.
“Kami dari tim Bakor Pakem menyatakan bahwa ini bukan aliran sesat, hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap,” pungkasnya. (emn/ida).