Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang ยท 3 Apr 2018

Kembali Terulang, UIN Malang Diduga Lakukan Plagiarisme


Kembali Terulang, UIN Malang Diduga Lakukan Plagiarisme Perbesar

Reporter : Revina
Editor : Memey Mega

Malang, Kabarpas.com – Dugaan Adanya tindakan plagiarisme Di Kampus UIN MALANG yg Diduga dilakukan oleh salah satu Dosen sekaligus Pejabat UIN Malang Kembali Terjadi. Pasalnya, ada sebagian isi buku “Paradigma Pendidikan Terpadu Menyiapakan Generasi Ulul Albab,” Karya Dr. H. M. Zainudin, M.A., sama persis dengan salah satu bab yg ada di buku berjudul “Paradigma Pengembangan Keilmuan Di Perguruan Tinggi”, Karya Prof. Dr. H. Imam Suprayogo.

Buku Karya Dr. H. M. Zainudin, M. A tersebut di terbitkan Pertama Oleh UIN Maliki-Press pada Tahun 2008, dan diterbitkan ulang pada Tabun 2012 dan 2013, Sementara Itu, Buku Prof. Imam Suprayogo diterbitkan Pada Tahun 2005 oleh UIN Press. Pada Bab V Di buku Dr. H. M. Zainudin , M. A., yaitu pada bab Paradigma pendidikan terpadu: Mazhab UIN Malang, Sama Persis Dengan salah satu Bab yg ada pada Buku Prof. Dr. H. Imam Suprayogo dan sama sekali tidak mencamtumkan nama beliau dalam buku tersebut di daftar pustaka.

Mengenai Hal Ini, Miftahul Arifin, salah satu Kader HMI UIN Malang menjelaskan, “Ini merupakan Tindakan Pelanggaran etik yg sangat berat dan membahayakan serta tidak pantas di lakukan oleh seorang Dosen, lebih-lebih yg bersangkutan sebagai Pejabat yg membidangi Akademik (Wk. Rektor 1). Tindakan tersebut selain mencoreng institusi UIN, juga mencoreng nama baik dunia akademik. Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan, Rektor dan Kementrian agama harus bersikap tegas pada yg bersangkutan. Apalagi dengan adanya pengakuan yg bersangkutan melalui Surat Permintaan Maaf yang dikirim kepada Prof. Dr Imam Suprayogo pada tanggal 30 Nopember 2016, sebagai bentuk pengakuan atas tindakannya”.

“Sekali lagi Saya mendesak, meminta Rektor dan Menteri Agama bertindak tegas atas pelanggaran etik ini. Jika tidak, kami akan melakukan langkah-langkah melaporkan pada pihak-pihak yg berwenang seperti ke Ombudsman dan DPR RI,” ujarnya dengan tegas.

Sampai berita ini dinaikan, wartawan Kabarpas.com Biro Malang sudang menghubungi pihak kampus dan belum menerima jawaban. (Rev/Mey)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

Baca Lainnya

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Satresnarkoba Polres Batu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

17 Januari 2025 - 08:30

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Trending di Kabar Kampus