Reporter: Sudiono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Keikutsertaan masyarakat pekerja formal dan informal di Kota dan Kabupaten Pasuruan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini masih rendah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto mengatakan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sendiri terbukti meringankan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Apalagi iuran yang dibayarkan ke BPJS ketenagakerjaan bukanlah iuran yang hilang, artinya semua iuran nantinya akan kembali ke peserta.
“BPJS Ketenagakerjaan melayani klaim jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun. Dan ini untuk memberikan jaminan bagi para pekerja formal dan informal agar apabila terjadi sesuatu hal, maka ada santunan yang diberikan,” kata Trioki di sela-sela kesibukannya.
Dari catatan BPJS Ketenakerjaan Cabang Pasuruan, total ada 241.822 tenaga kerja dari sektor penerima upah (PU) yang terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, rinciannya 208.063 penduduk Kabupaten Pasuruan dan 33.759 warga Kota Pasuruan.
Apabila diprosentasekan maka Universal Coverage (UC) di Kota Pasuruan mencapai 38,9%. Selain itu untuk UC PU (Penerima Upah) sebesar 52,4%, pekerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 10,9%, dan Jakon (Jasa Kontruksi) sebesar 39,6%. Sedangkan untuk di Kabupaten Pasuruan, UC nya baru sebesar 29,6%. Prosentase untuk PU sebesar 48,6%, Pekerja BPU 8,1%, dan Jakon 30,8%.
Dengan data tersebut, Trioki menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan stakeholder terkait. Utamanya untuk memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Pasuruan.
“Guna mendukung terciptanya perlindungan secara menyeluruh alias universal coverage,” pungkas Trioki kepada Kabarpas.com. (ion/ari).