Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, kabarpas.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapar kerja bersama Camat se-Kabupaten Trenggalek. Agenda yang dibahas ialah peran camat sebagai koordinator kepala desa serta ada pelimpahan wewenang bupati.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir menyebut jika peran camat sangatlah penting disaat ada peningkatan kegiatan di desa dengan anggaran yang cukup besar, maka perannya yang harus ditingkatkan.
“Tadi sudah disampaikan kepada para camat, kita akan membantu membuat regulasi terkait peran camat yang sebenarnya agar dalam menjalankan tugas bisa maksimal, “tukasnya.
Politisi Partai Hanura menegaskan, kalau dulu seorang camat itu mempunyai tongkat, namun sampai sekarang tidak mempunyai tongkat. “Kita akan kembalikan, karena dia hanya melaksanakan kewenangan bupati. Faktanya di lapangan tidak. Padahal pelayanan publik yang baik itu da di tangan para camat. Jadi kita akan kembalikan tongkat kepemimpinan tersebut, “tutupnya (ags/ian).