Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 16 Nov 2024 08:06 WIB ·

Komisi IV DPRD Trenggalek Desak Dinsos PPPA Naikan Bantuan untuk Lansia Rp 900 Ribu 


Komisi IV DPRD Trenggalek Desak Dinsos PPPA Naikan Bantuan untuk Lansia Rp 900 Ribu  Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) di Aula DPRD setempat, Jumat (15/11/2024).

Agenda rapatnya meliputi evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024 serta pemaparan RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang harus dirasionalisasi guna diperuntukan kegiatan yang lebih berskala prioritas. Salah satunya adalah bantuan untuk lansia di setiap bulannya.

“Bantuan untuk lansia kan Rp 150 ribu setiap bulan, padahal aturan dari Menteri Kesehatan Rp 900 ribu setiap bulan. Jadi kegiatan lain perlu dirasionalisasi untuk dialokasikan ke program bantuan lansia, “ucapnya.

Sukarodin menegaskan, bantuan untuk lansia tentu sangat penting, karena di usia yang sudah senja siapa lagi yang hadir kalau bukan kita.

Lansia yang dimaksud itu, lansia yang tidak mampu. Anaknya jauh atau tidak punya anak.

Politisi senior PKB ini juga menyinggung terkait sinkronisasi data antara pihak desa dan Dinsos PPPA terkait data yang mendapat bantuan dari Kemnsos.

“Ini perlu updating data. Jadi setiap 3 bulan sekali harus diupdate, karena orang jatuh miskin itu bisa sewaktu-waktu dan sebaliknya orang miskin jadi tidak miskin juga banyak, “tukasnya.

 

Dia menyebut, agar kita tidak jauh-jauh dari kata adil maka perlu updating data atau kroscek. “Bantuan untuk orang miskin termasuk dari APBD juga ada, sehingga perlu hati-hati dalam mengurus dan menjalankan, “tandasnya.

 

Dia tidak menampik jika SDM yang ada di desa tidak sama kemampuannya, padahal data yang ada di Kemnsos yang bisa merubah hanya desa, Dinsos PPPA tidak bisa.

“Terkadang ini yang menjadikan kesenjangan data, “ujarnya.

Dia menyampaikan, untuk anggaran Dindikpora aturanya itu 20 persen dari APBD, hanya saja di Dindikora memang anggaranya besar, tapi sebagian besar untuk gaji ASN termasuk untuk mencover P3K. “Meskipun besar namun belanja modalnya tidak seberapa, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Trenggalek : Peran dan Tupoksi Camat Harus Dioptimalkan

16 November 2024 - 13:20 WIB

Rais Am PBNU Mantu, Pernikahan Kiai Syarif dan Ning Maftuh

15 November 2024 - 20:59 WIB

Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

15 November 2024 - 19:13 WIB

Mas Rusdi dan Gus Mujib Adu Ide dan Gagasan di Debat Publik Terakhir, Ini Fokusnya

15 November 2024 - 18:34 WIB

HIKMAH-2 Makna Tajrid

15 November 2024 - 16:11 WIB

Komisi III DPRD Trenggalek Minta Dishub Perkuat Pelayanan Masyarakat

15 November 2024 - 15:31 WIB

Trending di Advertorial