Oleh: Muhammad Rafsanjani
(Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Ketua Kelas Inklusif)
KABARPAS.COM – MESKIPUN pengangkatan dan pemberhentian kapolri merupakan hak presiden dengan persetujuan DPR, penulis memprediksi Komjen Listyo Sigit Prabowo dipilih untuk menjabat dalam kurun waktu yang lama. Hal ini didasarkan pada usia Komjen Listyo yang masih 51 tahun, sedangkan masa pensiun kepolisian adalah 58 tahun. Komjen Listyo juga merupakan lulusan Akpol tahun 1991, dirinya memotong generasi senior-senior angkatan 90, 89, 88, hingga 87 yang masih aktif, dan menjadikan dirinya sebagai pimpinan institusi Polri termuda dalam kurun 10 tahun terakhir.
Faktor berikutnya adalah kedekatan Komjen Listyo dengan Presiden Jokowi yang sudah terjalin lama semenjak sama-sama menjadi pimpinan di Solo hingga ditarik menjadi ajudan presiden. Ini menjadi poin tersendiri, membuktikan rasa kenyamanan dan kepercayaan dari presiden. Sebelumnya pernah juga terjadi ketika Presiden Jokowi menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, hubungan mereka juga sudah terjalin lama sejak Marsekal Hadi menjabat Komandan Lanud Adi Soemarmo, Solo.
Nampaknya Presiden Jokowi butuh back up yang kuat dan solid, kepemimpinan berani, serta loyal untuk membantu kelancaran agenda-agenda pemerintah dan mengamankan situasi menuju Pilpres 2024.
Saat menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Listyo bersama jajarannya berhasil menangani sejumlah kasus “kakap” yang sudah cukup lama mandeg, seperti penangkapan Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun, Maria Pauline Lumowa tersangka penggelapan dana 1,7 triliun, perkara korupsi, kejahatan di dunia maya, hingga kasus yang membuat heboh publik dalam pengungkapan pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dan tindak kriminal lainnya.
Sejumlah prestasi tersebut yang membuat Komjen Listyo memang layak dan tepat memimpin institusi Polri kedepan, bukan sekedar karena adanya hubungan dekat dengan presiden.
Penulis mengapresiasi naskah yang dipresentasikan Komjen Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan dihadapan Komisi III DPR RI. Konsep presisi yang dibawa Komjen Listyo merupakan agenda visioner dan komitmen untuk terus mengawal agenda reformasi institusi kepolisian.
Secara internal kepolisian memang sudah selayaknya menaikkan level kualitas untuk terbiasa memanfaatkan perkembangan teknologi, dalam hal ini pembangunan sistem administrasi modern terintegrasi. Hal ini penting, tidak hanya menyesuaikan perkembangan zaman, kini kejahatan dan disinformasi opini publik sangat berkembang karena terbantu sarana media baru.
Apalagi melihat kemungkinan isu sosial politik kedepan yang diprediksi masih tetap kuat akan sentimen identitas sebagai “bumbu jitu” yang selalu dihembuskan untuk memecah belah bangsa.
Penulis juga mencatat, setidaknya dari apa yang diungkapkan oleh Komjen Listyo pada awal pemaparannya, yakni “tidak boleh lagi penegakkan hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas” bisa ditafsirkan bahwa institusi kepolisian kedepannya siap menjaga transparansi dan adil dalam penegakkan hukum.
Tentunya kita mengharapkan institusi ini terus mampu membongkar kasus-kasus besar dan dalam kesempatan yang lain juga harus mampu menjadi institusi yang bijak dalam penyelesaian persoalan sosial masyarakat. Tidak memakai ”kacamata kuda” dalam menegakkan kepastian hukum.
Penulis juga optimis bahwa dalam beberapa waktu ke depan, akan ada gebrakan besar yang akan diungkap oleh kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru. Sekedar mengingatkan, ketika diawal menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Listyo langsung bergerak cepat dan berhasil menyelesaikan sisa pekerjaan para pendahulunya. Bukti tipikal pemimpin pemecah kebuntuan. Kami tunggu, Jenderal!. (***).