Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 3 Mar 2019

Komplotan Pencuri Mobil Antar Kota Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Malang Kota


Komplotan Pencuri Mobil Antar Kota Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Malang Kota Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Tim Resmob Satreskrim Mahkota berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pencuri mobil di antar kota. Kelima pelaku ini tertangkap kamera CCTV saat melakukan pencurian mobil pikap di parkiran Hotel Bluebells Express Syariah Jalan Kedawung, Kota Malang beberapa waktu yang lalu.

Kelima komplotan pelaku ini masing-masing bernama Abdul Rahim (31), Giman Efendi (30), Lukman alias Tinggal (45), Junaedi (38) kesemuanya asal Pamekasan, dan Agus Efendi (37) warga Tajinan Kabupaten Malang.

Kanit Resmob Iptu Sugeng Irianto mendampingi Kasatreskrim Polres Malang Kota (Makota), AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menyebut para pelaku segera diserahkan ke Polrestabes Surabaya dan Sidoarjo.

Disebabkan kelompok ini dalam menjalankan aksi pencurian mobil di banyak TKP yaitu lima Kota yaitu Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya .

“Pengungkapan serta penangkapan komplotan ini berawal laporan korbannya bernama Heru M (46), warga Banyuwangi. Ketika itu, korban memarkir mobil pikap di depan hotel. Esok harinya, atau Pada 18 Februari, dini hari pukul 04.00, korban mendapat kabar bahwa mobilnya hilang,” katanya kepada Kabarpas biro Malang.

Korban pun melaporkan peristiwa ini kepada SPKT Polres Malang Kota dan dilanjutkan ke Satreskrim.

Dari laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Salah satu rekaman CCTV hotel, dibuka polisi. Hasilnya, polisi mencurigai kendaraan berjenis Avanza putih yang berkeliaran di sekitar lokasi pada jam yang diperkirakan terjadi pencurian.

Petugas pun mencari keberadaan mobil itu. Benar saja, polisi mendapati mobil itu sering berkeliaran di Malang, hingga petugas mengetahui mobil ini pemiliknya warga Lawang Kabupaten Malang.

Memastikan jika kendaraan itu yang dipakai pelaku saat mencuri mobil, polisi menggerebek rumah tersebut dan menangkap kelima terduga pelaku.

Mereka pun digelandang ke Mapolres Makota untuk menjalani pemeriksaan. Tapi mereka menyangkal perbuatannya.

Selain itu juga diamankan 11 kunci T, 5 kabel pemantik starter kontak mobil, 9 unit HP berbagai merek, serta satu kopi rekaman CCTV kejadian pencurian di parkir hotel.

“Tapi karena menyangkal melakukan pencurian di Kota Malang walaupun sudah ditunjukkan barang bukti CCTV, kami limpahkan para pelaku ke Polrestabes Surabaya dan Sidoarjo untuk tindaklanjut TKP pencurian yang di sana,” terang Sugeng. (Sam/Mey).

Artikel ini telah dibaca 512 kali

Baca Lainnya

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Satresnarkoba Polres Batu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

17 Januari 2025 - 08:30

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Trending di Kabar Kampus