Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oknum guru SDN Kauman 3 bertambah menjadi sekitar 20 siswa.
Wali Kota Malang Drs.H.Sutiaji dan Dinas Pendidikan (Dindik) langsung bergerak cepat. Oknum guru yang diduga cabul itu langsung dinonaktifkan. Sutiaji bahkan mendatangi sekolah yang berlokasi di kawasan Kauman tersebut, Senin (11/2) kemarin. Tujuannya untuk mengetahui kondisi lingkungan sekolah dan siswa setelah kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap.
Orang pertama di Pemkot Malang ini pun langsung beri tindakan tegas, “Yang bersangkutan (oknum guru) langsung menjalani pembinaan. Dia tidak aktif (mengajar), dibawa ke bagian pengawasan,” tegasnya.
Sutiaji mengatakan telah menemui oknum guru yang dilaporkan melakukan tindakan cabul tersebut, “Orangnya tertunduk saja. Diam,” ungkapnya saat menceritakan pertemuannya dengan oknum guru tersebut.
Ia mengungkapkan selintas oknum guru ini memang tidak memperlihatkan gelagat aneh. Raut wajahnya pun tidak aneh. “Dari tipologi wajah memang tidak mencurigakan. Orangnya diam saja,” bebernya.
Meski begitu Sutiaji menegaskan pihaknya bersikap tegas. Proses hukum akan dilanjutkan. Sementara Pemkot Malang menjamin keamanan siswa. Guru yang diduga melakukan tindakan tak pantas itu kini sedang dalam pembinaan Dinas Pendidikan.
Pembinaan berupa pengawasan, melihat dan menelaah kejadian yang didugakan pada oknum guru ini. Sambil si oknum guru dimintai penjelasan, diarahkan untuk mengikuti proses hukum sesuai aturan.
Tindakan tegas sesuai PP 53 tahun 2010 tentang ASN. Sanksinya berupa pemindahan, penurunan jabatan dan sanksi lainnya.”Setelah ini saya akan kumpulkan guru-guru. Kami akan koordinasi dengan para kepala sekolah agar menjamin lingkungan sekolah aman,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang Totok Kasianto membenarkan pihaknya sudah menonaktifikan guru olahraga berinisial IS yang diduga mencabuli siswa.
Oknum guru tersebut ditempatkan di kantor pengawas SD. Pembinaan berapa lama, ia tidak menjawab lugas. Sebab informasinya, guru tersebut juga akan pensiun pada September 2019 mendatang.
Sedangkan Kepala SDN Kauman 3, Irina Rosemaria menambahkan sudah menceritakan semua kejadian tersebut kepada wali kota. “Saya nggak bisa komentar lagi. Saya mau ada acara di Kepanjen,” ucap Irina saat dikonfirmasi.
Korban 20 Siswi, Pulihkan Psikologis Anak Komite SDN Kauman 3, Nanang Dwi Priono mengakui ada lebih dari 20 siswa yang diduga menjadi korban kejahatan seksual. Oknum guru olahraga berinisial IS, 59 itu diduga menggerayangi siswi-siswinya sejak tahun 2018. Dugaan kejahatan guru berusia 59 tahun itu baru ketahuan pada akhir Januari 2019.
“Kami tidak tahu sebelumnya, tahu setelah ada rapat 29 Januari 2019, dan para wali murid mengadu, lebih dari 20 (korban),” kata Nanang kepada wartawan. Para wali murid baru mengetahui buah hatinya digerayangi pelaku saat anak-anaknya mengadu.
Dari pengaduan ini, wali murid langsung protes keras dalam rapat.
Namun pihak sekolah dan komite, menurut pengakuan Nanang, tidak melaporkan pelaku ke polisi. Dia dikembalikan ke Dinas Pendidikan dengan harapan, kasus ini tidak terbuka ke ruang publik. Nanang beralasan bahwa beban psikologis akan menimpa anak-anak ketika publik tahu tentang perbuatan IS kepada mereka.
Dia membantah bahwa komite dan sekolah melarang wali murid melapor ke polisi atau membukanya ke wartawan. “Gak ada larangan. Komite dan sekolah tidak ada kata melarang. Kami mengimbau. “Kami berpandangan bukan untuk nama sekolah karena itu bisa diperbaiki. Tapi, psikologi anak, itu yang kami pikirkan. Anak-anak akan melekat terus, kami takut dampaknya,” ujarnya.
Hanya saja, media memiliki garis etik yang jelas, untuk melindungi korban kekerasan seksual, terutama anak-anak. Bahkan, sampai tiga kali edisi tulisan Malang Post tentang dugaan kejahatan seksual oknum guru ini, tidak ada satu pun nama murid dan orangtua korban yang dipublikasikan.
Sebaliknya, membiarkan pelaku kejahatan seksual seperti IS hanya dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar, tidak adil bagi para korbannya.
Sentuhan busuk tangan pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak, sudah berdampak pada masa depan dan pertumbuhan emosional dan mental korban.
Meski demikian, Nanang menyebut, pihak komite dan sekolah sekarang berkoordinasi dengan dinas. Tujuannya untuk menjamin kasuss serupa tak terulang lagi. “Kami akan pertemukan orang tua murid dengan pihak sekolah, untuk memberi jaminan tak ada lagi yang seperti itu, gak ada was-was lagi. Sehingga kegiatan belajar mengajar lancar,” tuturnya.
IS selama ini bertugas sebagai guru olahraga. “Dia baru semester genap ini (mengajar di Kauman 3),” sambungnya.
Sementara itu, penyelidikan masih terus berjalan di Polres Malang Kota (Makota) untuk mengungkap kasus ini. Hasil visum yang menjadi barang bukti masih ditunggu prosesnya oleh kepolisian.
Kapolres Makota, AKBP Asfuri menyebut kepolisian memiliki prosedur untuk menyelesaikan perkara. Termasuk, memanggil pihak-pihak yang terkait dengan aduan laporan. “Berdasarkan laporan, bisa dipanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu, untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (dem/mey)