Pasuruan, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengajak masyarakat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara di Pilwali Pasuruan 2024.
“Kami mengajak seluruh pemilih di wilayah Kota Pasuruan agar pada 27 November 2024, untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai Golput!,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, setiap suara masyarakat begitu penting untuk menentukan nasib daerah lima tahun kedepan. Pasalnya, kata Nanang periode lima tahun tersebut bukanlah waktu sebentar untuk menentukan kepala daerah yang baru.
“Tak hanya aktif memilih dan datang ke TPS sesuai daftar tempat memilih. Kami juga menghimbau agar masyarakat aktif menjadi pengawas di lingkungan masing-masing,” tandasnya.
Menurut Nanang, kendati sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai di tingkat Pengawas TPS. Namun, diharapkan masyarakat juga aktif mengawasi jalannya pilkada di lingkungannya masing-agar berjalan secara langsung dan bebas rahasia.
“Rahasia ini bukan berarti ditutup-tutupi, melainkan rahasia adalah pilihan pribadi di kotak suara. Selain itu bebas diawasi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (***).