Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak 54 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2022-2028 dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan resmi dilantik pada Kamis (12/05/2022). Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memimpin langsung proses pelantikan yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.
Satu per satu kepala desa dipanggil untuk menerima SK pengangkatan. Setelah dilantik, Gus Irsyad memberikan tugas pertama untuk para kepala desa agar bersiap menghadapi wabah penyakit kulit dan mulut (PKM).
“Tugas pertama kepala desa adalah menghadapi wabah pmk bagi ternak, ” ujar Gus Irsyad.
Meskipun belum terkonfirmasi adanya ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Pasuruan
Namun, Kades diminta untuk siap siaga memantau kondisi kesehatan ternak di wilayahnya.
“Saya minta lagsung bekerja untuk memantau ternak-ternak, ” imbuhnya.
Selain itu, para kades juga dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif. Mereka diharap bisa peka dalam melihat dan mengembangkan potensi masing-masing desa. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian desa.
“Saya berharap bisa mengoptimalkan potensi desa yang dimiliki. Apalagi kedepan ini anggaran untuk desa pasti bertambah, ” ungkapnya.
Gus Irsyad juga meminta para kades untuk bisa bekerja dengan jujur, penuh tanggungjawab dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Tentu perlu pemahaman tentang ketentuan dan batasan-batasan kewenangan. Manajemen pemerintahan desa yang harus transparan. Tidak ditutup-tutupi. Warga juga harus tahu tentang APBD di Desanya, ” pungkasnya. (emn/ida).