Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Okt 2024 01:33 WIB ·

Lindungi Pekerja Rentan, Pemerintah Kota Pasuruan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan


Lindungi Pekerja Rentan, Pemerintah Kota Pasuruan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan bersama Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024, Selasa, (01/10/2024).

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto, menyampaikan, tujuan dari kegiatan dan program ini utamanya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang masih dalam kategori miskin sesuai kualifikasi dan kategori yang ditentukan untuk diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pihaknya menegaskan, untuk target alokasi perlindungan terhadap pekerjaan rentan wilayah Kota Pasuruan di tahun ini adalah 9.000 pekerja.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait agar cepat terealisasi dan seluruh pekerja dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rudiyanto.

Hadir ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trioki Susanto, menyampaikan menyambut baik sinergetias dan upaya pemerintah kota Pasuruan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dengan menggunakan DBHCHT Tahun Anggaran 2024 ini.

Menurutnya, dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk DBHCHT ini sudah sewajarnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan pekerja rentan khususnya di wilayah Kota Pasuruan.

“Hal ini juga sejalan untuk memenuhi kehidupan yang layak dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ditambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja, baik pekerja formal atau pekerja informal. Program perlindungan ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan.

“Semua pihak harus mengambil peran untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik di sektor formal dan informal, dengan harapan dapat mengurangi masyarakat miskin sehingga pada akhirnya tenaga kerja kita memiliki simpanan untuk ditabung di lembaga keuangan dan menjadi perputaran ekonomi daerah,” ujarnya.

Pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan stakeholder terkait. Utamanya untuk memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Pasuruan, guna mendukung terciptanya perlindungan secara menyeluruh alias universal coverage.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Jelang Masa Tenang, Relawan Kotak Kosong: Ingat Jangan Golput!

23 November 2024 - 22:56 WIB

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024

23 November 2024 - 10:00 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

23 November 2024 - 07:34 WIB

Hasil Survei The Republic Institute, Elektabilitas Paslon RUBIH Ungguli MUDAH 

22 November 2024 - 22:02 WIB

Trending di Berita Pasuruan