Pasuruan, Kabarpas.com – Akhirnya terungkap maling yang membobol SD Mendalan 2, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka pencurian barang-barang elektronik dan uang kas sekolah tersebut adalah M. Nadir, 34, warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Winongan, AKP Wiksan mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya langsung menggerebek tersangka di rumahnya pada Rabu (09/11/2022) pagi tadi.
“Tersangka kita amankan di rumahnya sekitar jam 5 tadi,” ujar Wiksan.
Tersangka Nadir, 34, melakukan aksi pencurian di SD Mendalan 2, Kecamatan Winongan seorang diri pada Rabu (26/10/2022) lalu.
Dijelaskan, Nadir, (34) membobol ruang guru dengan cara merusak jendela dan pintu dengan linggis.
Setelah menggasak sejumlah barang elektronik dan uang kas sekolah, tersangka kemudian kabur dengan sepeda motor Supra Fit miliknya.
“Tersangka mengaku mengambil 2 proyektor merk Epson, 1 laptop merk Asus ,1 piano orgen merk Casio CTK731 dan uang senilai Rp680.000 milik sekolah,” ungkapnya.
Namun petugas hanya berhasil mengamankan piano orgen dan laptop dari rumah Nadir. Sementara beberapa barang elektronik hasil curiannya sudah dijual tersangka. Tersangka diduga menjual dua buah proyektor ke seorang pembeli di Surabaya dengan harga Rp 2.5 juta.
Kepada petugas, Nadir, 34, mengaku jika uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Uangnya dipakai beli beras dan beli burung,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, terungkap pula bahwa tersangka bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian di sekolah.
Nadir, 34, diduga juga pernah membobol SDN Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka juga melakukan pencurian di SDN Karangasem dengan barang bukti,1 (buah laptop merk Asus, 2 buah gunting dan 5 bola lampu,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (emn/ida).