Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) dan penandatanganan nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH (Bu Lilik), kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) yang disaksikan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur acara bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan.
Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan, Bu Lilik secara resmi menyerahkan amanah kepemimpinan kepada Mas Adi yang sebelumnya mengambil cuti selama dua bulan terhitung dari tanggal 25 september sd 23 november 2024 untuk melaksanakan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dan kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan mulai hari Minggu (24/11/2024) jam 00.00 WIB.
Sertijab ini juga menjadi berakhirnya masa transisi kepemimpinan sementara di Kota Pasuruan. Bu Lilik yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan untuk menggantikan Mas Adi yang cuti kampanye Pilkada Kota Pasuruan tahun 2024 dan juga sertijab ini menandai awal baru bagi Mas Adi dalam meneruskan tugasnya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bu Lilik selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.
“Pertama saya sampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bu Lilik yang selama ini menjadi Pjs Wali Kota Pasuruan melaksanakan tugas tugas Wali Kota dengan baik dibantu oleh Sekda beserta jajarannya,” pungkasnya. (ajo/ian).