Reporter : Eko Budi
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang sudah dimulai sejak hari ini (Minggu, 14/4/2019). Seluruh alat peraga kampanye (APK) Capres dan Caleg yang masih bertebaran di wilayah Kabupaten Pasuruan mulai ditertibkan.
Dalam penertiban APK tersebut, petugas dari Panwascam hingga Bawaslu setempat dibantu petugas satpol PP Kabupaten Pasuruan, KPU dan juga polisi melakukan pencopotan APK yang sebagian besar dipasang di pinggir jalanan umum.
Penertiban APK Capres dan Caleg ini, dimulai Minggu Pukul 00.01 Wib dan diawali dari wilayah Kecamatan Bangil, kemudian dilanjut ke daerah Gempol dan sekitarnya. Semua APK yang telah ditertibkan itu akan dibawa ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan guna digunakan sebagai barang bukti,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrup kepada Kabarpas.com.
Selain itu, Nasrup juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihaknya terkait APK Capres dan Caleg yang masih belum dicopot.
“Kami optimis dalam waktu dekat seluruh APK di wilayah Kabupaten Pasuruan akan bersih semua,” tutupnya. (eko/gus).