Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 14 Apr 2019

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Pasuruan Disapu Bersih


Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Pasuruan Disapu Bersih Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang sudah dimulai sejak hari ini (Minggu, 14/4/2019). Seluruh alat peraga kampanye (APK) Capres dan Caleg yang masih bertebaran di wilayah Kabupaten Pasuruan mulai ditertibkan.

Dalam penertiban APK tersebut, petugas dari Panwascam hingga Bawaslu setempat dibantu petugas satpol PP Kabupaten Pasuruan, KPU dan juga polisi melakukan pencopotan APK yang sebagian besar dipasang di pinggir jalanan umum.

Penertiban APK Capres dan Caleg ini, dimulai Minggu Pukul 00.01 Wib dan diawali dari wilayah Kecamatan Bangil, kemudian dilanjut ke daerah Gempol dan sekitarnya. Semua APK yang telah ditertibkan itu akan dibawa ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan guna digunakan sebagai barang bukti,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrup kepada Kabarpas.com.

Selain itu, Nasrup juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihaknya terkait APK Capres dan Caleg yang masih belum dicopot.

“Kami optimis dalam waktu dekat seluruh APK di wilayah Kabupaten Pasuruan akan bersih semua,” tutupnya. (eko/gus).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Universitas Islam Darullughah Wadda’wah Siap Hadapi Tantangan Zaman di Era Society 5.0

20 April 2025 - 07:21

Peringati Hari Bumi, ABC Indonesia Tanam 1000 Pohon di Pasuruan 

17 April 2025 - 17:14

Mobil Brio Terjun ke Sawah di Pasuruan

15 April 2025 - 16:58

Wihadi Wiyanto: Maraknya Rokok Ilegal Cerminan Turunnya Penebusan Pita Cukai

14 April 2025 - 14:46

Pemblokiran Jalan ke GMS Ganggu Operasi Objek Vital Nasional

13 April 2025 - 08:33

Tiga Preman di PIER Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

12 April 2025 - 12:37

Trending di Berita Pasuruan