Banyuwangi (Kabarpas.com) – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai gangguan radikalisme, komunisme, serta berbagai paham yang bertentangan dengan Pancasila. Segenap elemen masyarakat Banyuwangi melakukan deklarasi bersama anti radikalisme.
Acara yang berlangsung di Mapolres Banyuwangi tersebut, dihadiri oleh berbagai elemen yang terdiri dari forum pimpinan daerah (Forpimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas keagamaan. Mereka hadir untuk menandatangani bersama-sama deklarasi anti radikalisme itu.
Ada lima poin yang menjadi isi dari deklarasi anti-radikalisme tersebut. Pertama, selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat demi menjaga situasi keamanan dan keertiban masyarakat di Banyuwangi. Kedua, menjunjung tinggi toleransi keragaman antar umat beragama serta ke-bhineka-tunggal-ika-an, untuk mewujudkan perdamaian masyarakat Banyuwangi. Ketiga, mendukung setiap kebijakan dan usaha pemerintah Kabupaten Banyuwangi serta aparat penegak hukum dalam rangka memberantas kejahatan di masyarakat.
Keempat, menolak dan mewaspadai berkembangnya paham radikalisme, komunisme serta paham lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat mengganngu stabilitas keamanan dan ketertiban di negara kesatuan Republik Indonesia. Dan Kelima, menolak dan mewaspadai adanya upaya perorangan maupun kelompok dengan sengaja untuk memecah belah kerukunan antar umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto, menyambut bahagia atas kekompakkan masyarakat Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah mereka.
“Sepengetahuan saya, deklarasi yang demikian ini baru pertama kali di Indonesia. Ini merupakan sinergi yang baik dan akan semakin mempersempit ruang gerakan-gerakan maupun paham yang radikal,” ujar Kapolres yang baru beberapa pekan bertugas di Banyuwangi tersebut kepada Kabarpas.com, Kamis (09/06/2016).
Sementara itu, Ketua MUI Banyuwangi, KH. Muhammad Yamin juga mendukung deklarasi bersama tersebut. Menurutnya, momentum bulan Ramadan, merupakan momentum yang tepat untuk menunjukkan kebersamaan dalam menjaga keamanan dari berbagai bentuk radikalisme dan gangguan.
“Indonesia ini bhineka tunggal ika, jadi sudah seharusnya bersatu dalam menjaga keamanan. Apalagi dalam bulan Ramadan, kesucian dan kekhusuyuan pelaksanaannya harus dijaga bersama-sama,” tuturnya.
Pantauan Kabarpas.com, berbagai elemen yang ikut menandatangi deklarasi tersebut di antaranya Bupati Banyuwangi, Kapolres Banyuwangi, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Robby Bulan, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Wahyu Indriawan, Kajari Banyuwangi Anak Agung Sayang Adyana, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, H. Bakri.
Sedangkan dari ormas keagamaan, yaitu terdiri dari Ketua MUI Banyuwangi KH. M. Yamin, Ketua PCNU Banyuwangi KH. Masykur Ali, Ketua PD Muhammadiyah Dr. Muhlis Lahudin, Ketua LDII Astro Junaidi, Ketua Walubi Eka Wahyu Hidayat, Wakil Ketua Hindu Parisada Dharma I Wayan Merta, Ketua BAMAG Pendeta Anang Sugeng, Tokoh Katolik Romo Aang Winarko, dan tokoh Konghuchu Indrana Tjahjono (dik/gus).