Probolinggo, kabarpas.com – Masyarakat pemerhati lingkungan dan eks karyawan pabrik kertas Leces menggelar aksi demonstrasi. Mereka (demonstran) menyebut, bekas pabrik itu menimbulkan pencemaran. Sebab pemenang tender pengolaan bahan bekas pabrik itu diduga tidak menangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan baik.
Asmawi, penasehat Komunitas Alam Hijau mengatakan bahwa ada sekitar 20 ribu ton limbah dalam bentuk ‘black liquor’ ada di bekas pabrik kertas tersebut.
“Kami meminta angkut limbah itu dan tempatkan di tempat semestinya, serta tanah yang sudah tercemar itu tolong dipulihkan,” ujar Asmawi di lokasi, Kamis (19/01/2023).
Menurutnya, limbah tersebut masuk kategori B3. Artinya, perlu penanganan khusus atau dibuang di tempat yang sudah berlisensi untuk pembuangan limbah B3. Di Jawa Timur, lokasi pembuangan limbah B3 hanya ada di Mojokerto.
Asmawi menambahkan, pihaknya sudah sering kali mengingatkan pemenang lelang eks pabrik kertas Leces agar berhati-hati dan benar-benar menangani limbah B3 tersebut secara baik.
“Saat ini beberapa wilayah sudah tercemar. Memang dampaknya tidak langsung kelihatan. Tapi 10, 20 tahun kemudian, jelas berbahaya bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan masih belum ada klarifikasi dari pihak pengelola limbah terkait aksi tersebut. (wil/ian).