Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 22 Okt 2024 01:07 WIB ·

Melalui Program MLT, BPJS Ketenagakerjaan Siap Bantu Pekerja Punya Hunian


Melalui Program MLT, BPJS Ketenagakerjaan Siap Bantu Pekerja Punya Hunian Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menggelar sosialisasi MLT) program perumahan, yakni manfaat dengan memberi peluang bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada wartawan  mengatakan, manfaat layanan tambahan ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.

“Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT,” ungkap Sulis.

“Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property,” sambungnya.

Ditambahkan, ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Dirinya menambahkan, jenis & besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga Bank yang lebih ringan, kemudian fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB).

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan manfaat layanan tambahan dengan memenuhi syarat di antaranya, masa kepesertaan minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi & tertib iuran, belum memiliki rumah, peserta aktif membayarkan iuran, dan memenuhi syarat yang diberlakukan oleh bank penyalur. Ucap Sulis.

“Dalam program kepemilikan rumah ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun,” terangnya.

Lebih lanjut, Sulistyo menjelaskan, “PUMP adalah fasilitas untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memiliki rumah tetapi masih terkendala untuk mengumpulkan biaya uang muka. Jangka waktu kredit untuk PUMP maksimal adalah 30 tahun dengan batas pinjaman maksimal sebesar Rp150.000.000”, terangnya”

Selanjutnya adalah Kredit Pemilikan Rumah atau KPR pada program MLT ini pada dasarnya mirip dengan KPR pada lembaga pembiayaan lainnya, Batasan pinjaman untuk KPR lebih tinggi dibandingkan dengan PUMP, yaitu sebesar Rp500.000.000 dengan tenor maksimal adala 30 tahun,

Dan yang terakhir selain kepemilikan rumah, program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini juga membantu pembiayaan renovasi rumah melalui program Pinjaman Renovasi Perumahan atau PRP.

“Dengan adanya fasilitas ini, maka Anda yang sudah memiliki rumah tetapi sudah mulai kurang nyaman karena membutuhkan renovasi bisa melakukannya tanpa khawatir masalah biaya. Batasan pinjaman yang diberikan untuk program ini adalah Rp200.000.000 dengan tenor maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (ion/ari).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Makna Himmah

26 November 2024 - 11:44 WIB

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Cari Aman Skill Competition 2024: Ajang Seru Asah Keterampilan Berkendara

25 November 2024 - 16:40 WIB

DPRD Trenggalek Sahkan RAPBD 2025 Sebesar Rp 1,9 Triliun dalam Rapat Paripurna

25 November 2024 - 16:35 WIB

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

25 November 2024 - 06:25 WIB

Trending di Kabar Haji