Reporter : Albar
Editor : Diaz Octa
Malang, Kabarpas.com – Lubang jalan di Kota Malang disebabkan bukan karena genangan air di jalan raya, akan tetapi adanya indikasi pengurangan volume material saat membangun jalan.
Kepala Dinas PUPR, Hadi Santoso, saat diwawancarai wartawan Kabarpas.com biro Malang, menyatakan bahwa salah satu penyebab jalan berlubang tersebut dikarenakan adanya genangan air, sehingga mengakibatkan material aspal rusak dan berlubang. Namun, pernyataan tersebut mendapat kritik dari Malang Corruption Watch (MCW), bahwa tidak ada kaitannya antara jalan dan drainase karena keduanya memiliki anggaran yang berbeda.
“Justru yang menjadi masalah besar adalah adanya temuan BPK bahwa terdapat indikasi pengurangan volume pembangunan jalan,” ungkap Intan, Divisi Advokasi MCW saat di Kantor DPRD Kota Malang.
Intan menambahkan, bahwa permasalahan jalan berlubang berkaitan erat dengan adanya indikasi pengurangan volume pada proses pengerjaan jalan. Modus pengurangan volume sering ditemukan pada setiap pengerjaan proyek jalan. Dalam rentan waktu 2015-2017 terjadi kerugian sebesar Rp 2 miliar rupiah lebih, akibat pengurangan volume dalam proses pengerjaan jalan.
Seperti di sekitar ruas Jalan Panji Suroso, terdapat banyak lubang jalan. Padahal pada tahun 2017 sudah dianggarkan sebesar Rp 3,129 masih yang dikerjakan oleh PT TKA. Namun, di dalam audit BPK ditemukan adanya pengurangan volume yang dilakukan oleh PT TKA, sehingga terjadi kerugian negara lebih dari Rp 80 juta.
Selanjutnya jalan berlubang di area Raden Intan tahun 2018, Pemerintah Kota Malang telah melakukan pemeliharaan ruas jalan dengan jumlah Rp 2,628 miliar yang dikerjakan oleh CV MKA, namun pengerjaan jalan tersebut juga ditemukan adanya pengurangan volume. Sehingga terdapat kerugian negara sekitar Rp 59 juta.
MCW juga menilai kinerja Pemerintah Kota Malang tidak optimal dan efektif dalam pemeliharaan jalan, begitu juga dengan pihak kontraktor. MCW juga menuntut agar pihak kontraktor harus diberikan sanksi atas temuan tersebut.
Kemudian ia menambahkan, alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan selalu menjadi prioritas APBD Kota Malang setiap tahun. Khususnya kebutuhan untuk pemeliharaan insidentil jalan. Bahkan, di dalam anggaran Dinas PUPR tercantum pada tahun 2017, terdapat anggaran sebesar Rp 3 miliar dan di tahun 2018 sebesar Rp 3,152 miliar, sementara di tahun 2019 sebesar Rp 2,531 miliar.
“Dilihat dari anggaran per tahun, pada tahun 2019 terlihat kecil dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, maka seharusnya jalan berlubang tidak akan ada di tahun 2019 ini,” tutupnya. (abr/diz).