Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 22 Jan 2019 09:45 WIB ·

Minimalisir Penyebaran Berita Hoax, Mulai Hari Ini WhatsApp Batasi Jumlah Forward Pesan


Minimalisir Penyebaran Berita Hoax, Mulai Hari Ini WhatsApp Batasi Jumlah Forward Pesan Perbesar

Reporter : –

Editor : Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Berita hoax kian marak. Mirisnya, masih banyak warga yang terlanjur percaya adanya berita tersebut. Tidak hanya menampilkan kebohongan, tapi juga dapat memberi pengaruh negatif terhadap pembacanya.

Untuk meminimalisir adanya penyebaran berita hoax, pihak WhatsApp mengadakan pembaruan sistem.

Seperti yang dilansir dari http://medan.tribunnews.com/amp/2019/01/21/tangkal-hoaks-mulai-esok-selasa-2212019-pesan-whatsapp-wa-hanya-bisa-diteruskan-5-kali.

Dijelaskan bahwa WhatsApp membatasi jumlah pesan terusan _(forward)._ Dari 20 kontak, menjadi 5 kontak saja.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika, Rudiantara,

“Ini sebetulnya kami bicarakan sejak September tahun lalu. Kemudian dua bulan terakhir sudah dilakukan uji coba beta,” katanya sebagaimana dikutip dari media yang sama.

Ditambahkannya, pembaruan forward di WhatsApp akan efektif mulai hari ini Selasa (22/01/2019), waktu Indonesia.

Menurut keterangan Victoria Grad, VP Public & Communcation WhatsApp, selain Indonesia, terdapat 4 hingga 5 negara yang sedang berdiskusi dengan WhatsApp untuk menerapkan fitur forward tersebut. (***/diz).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Jelang Masa Tenang, Relawan Kotak Kosong: Ingat Jangan Golput!

23 November 2024 - 22:56 WIB

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024

23 November 2024 - 10:00 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

23 November 2024 - 07:34 WIB

Hasil Survei The Republic Institute, Elektabilitas Paslon RUBIH Ungguli MUDAH 

22 November 2024 - 22:02 WIB

Trending di Berita Pasuruan