Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Probolinggo · 17 Feb 2016

MUI Jatim : Seluruh Aktivitas LGBT Hukumnya Haram


MUI Jatim : Seluruh Aktivitas LGBT Hukumnya Haram Perbesar

Probolinggo (Kabarpas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan tegas mengharamKan seluruh aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender). Pernyataan ini di katakan langsung oleh Ketua MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori saat menghadiri acara Pengukuhan Ta’aruf MUI Kabupaten Probolinggo, yang berlangsung di salah satu hotel, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Rabu (17/02/2016).

“Seluruh aktivitas LGBT hukumnya haram. Sebab LGBT termasuk perbuatan yang diharamkan oleh agama. Karena tidak ada satu pun agama samawi di dunia ini yang menganjurkan manusia untuk menyukai sesama jenisnya. LGBT itu adalah penyakit jiwa, maka diharamkan kepada setiap orang untuk melakukan perbuatan yang menyimpang tersebut,” ujar KH. Abdusshomad dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menukil surat An-Naml ayat 55 yang artinya: “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu),”.

Menurutnya, dalam surat tersebut sudah dijelaskan bahwa perbuatan mencintai dan berhubungan sesama jenis, sangat diharamkan untuk dilakukan. “Penyakit jiwa ini artinya tidak normal. Dengan ketidaknormalan tersebut perlu dilakukan langkah perbaikan dan penyadaran,” ungkapnya.

Kendati demikian, KH. Abdusshomad mengatakan, untuk mengembalikan manusia tersebut ke jalan yang benar. Perlu dilakukan pendekatan secara individu melalui agama. Baik dengan syiar melalui Masjid, Al Quran, pengajian, Dzikir, dan berbagai pendekatan lainnya.

“Mereka tak perlu dijauhi, tapi lebih baik dibina. Sebab banyak faktor yang membuat seseorang berbuat demikian, ketika masih bisa dibina, mari dibina. Baik lewat perkataan, perbuatan maupun tindakan tanpa melibatkan kekerasan. Karena selemah-lemahnya yang kita lakukan adalah perkataan,” pungkasnya. (sam/gus).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Jelang Perayaan Nataru, Gubernur Koster Minta Pasokan BBM di Bali Aman

3 Desember 2019 - 10:28

Pemkab Probolinggo Siap Ekspor Bawang Merah ke Thailand

2 Agustus 2019 - 23:53

Pos PAUD Jambangan Kenalkan Rasa Kebersamaan pada Baduta

2 Agustus 2019 - 22:56

Tiga Gudep Sekolah di Probolinggo Didatangi Tim Lomba Gudep Unggul Jatim

2 Agustus 2019 - 22:02

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pendampingan DAK Fisik Pendidikan

29 April 2019 - 21:22

KPU Probolinggo Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019

29 April 2019 - 20:56

Trending di Kabar Probolinggo