Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Sungguh naas nasib yang dialami wanita dengan inisiap Bunga (42) warga Jl Pisang Agung V Sukun. Pasalnya, Minggu pagi (10/2) saat tengah mencuci baju di sungai, wanita tersebut dirampok dan diperkosa oleh HF, warga Genderan RT17/RW05, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kab. Malang.
Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian menangkap tersangka HF dan menghajarnya.
Krononologi kejadian, pagi itu korban sedang mencuci baju di sungai. Pelaku yang saat itu mengintip dari kejauhan segera mendekati dari belakang. Kepala korban lalu dikepruk kayu oleh pelaku. Tersangka juga menenggelamkan kepala korban ke air hingga pingsan. Beruntung nyawa korban selamat meski sempat ditenggelamkan pelaku.
Pelaku kemudian memperkosa korban yang tak sadarkan diri. Pelaku melepas cincin emas yang dikenakan korban. Beberapa menit kemudian, korban sempat sadar dan memberanikan diri berteriak meminta tolong.
Teriakan itu didengar oleh warga hingga mereka langsung menangkap tersangka dan menghajarnya hingga babak belur. Pelipis kanan pelaku terus mengucurkan darah.
Tentunya warga sangat marah dengan ulah bejat pelaku hingga terus menghajarnya. Informasi cepat diterima Polsek Sukun,
Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH dan anggotanya segera tiba di lokasi melakukan pengamanan.
“Baik korban maupun pelaku kita bawa RSSA Malang. Korban mengalami luka pada kepala belakang. Sedangkan pelaku, luka pada pelipis kanan,” ujar Kompol Anang. (dem/mey)