Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 8 Apr 2020

Nekat Gelar Aksi di Saat Wabah Corona, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Diamankan Polisi


Nekat Gelar Aksi di Saat Wabah Corona, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Diamankan Polisi Perbesar

Reporter : Muhaimin

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Dalam situasi Wabah Covid-19 seperti saat ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) tetap nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Akibatnya, aksi unjuk rasa ini dibubarkan oleh aparat kepolisian. Dan seluruh mahasiswa yang berdemo langsung diamankan ke Mapolres Sidoarjo.

“Setelah kita peringatkan dan memberi waktu untuk segera membubarkan diri namun tak digubris, Aksi ini langsung kita bubarkan,” kata Kompol Mujito Kabag. Operasional Polresta Sidoarjo kepada Kabarpas.com, Rabu (8/4/2020).

Mujito menjelaskan, pihak Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan izin terkait pelaksanaan aksi tersebut, begitu juga dari pihak dewan juga tidak menerima izin demo yang katanya aksi penyemprotan disinfektan gedung dewan itu.

“Kita telah koordinasi dengan ketua dewan, akhirnya kita bubarkan dan semua peserta unjuk rasa kita amankan ke Mapolresta Sidoarjo,” jelasnya

Masih menurut Mujito, seiring dengan merebaknya virus corona, harusnya mereka ikut prihatin dengan kondisi ini.

Pihaknya menjalankan maklumat, segala kegiatan yang mengundang orang banyak atau bergerombol harus ditiadakan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan, misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas kabupaten Covid-19,” tegas Mujito.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman menyatakan, para peserta unjuk rasa di depan gedung dewan tersebut tidak ada izin.

“Meski melalui surat, telfon dan WA mereka tidak ada izin,” cetusnya.

Selaku ketua DPRD, lanjut Usman, pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu dan tidak pernah menanyakan keperluannya.

“Tadi ada perwakilan PMII yang meminta waktu untuk bertemu,” ungkap Usman.

Ketika ditanya terkait pembubaran demo mahasiswa di depan gedung dewan, Usman berkilah, pembubaran demo adalah wewenang pihak aparat keamanan.

“Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan, saya hanya menyampaikan kepada polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya. (mhm/tin).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Patroli Sambil Ngabuburit, Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Ramadan

11 Maret 2025 - 19:28

Kapolres  Situbondo Imbau Anggotanya Tingkatkan Kegiatan Selama Ramadan 

10 Maret 2025 - 15:29

Pasar Kripto Bergejolak: Harga Bitcoin Naik Drastis Kembali ke Rp1,5 Miliar

6 Maret 2025 - 21:00

AI dan Blockchain Siap Menciptakan Momen Penting di Tahun 2025

2 Maret 2025 - 21:56

Pelantikan Kepala Daerah, Halaman Balaikota Madiun Dibanjiri Papan Bunga Ucapan dari Pohon Buah

20 Februari 2025 - 20:19

Lupa Matikan Kompor, Dapur Pasangan Lansia di Kota Madiun Ludes Terbakar

18 Februari 2025 - 16:18

Trending di Kabar Terkini