Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan terus memberikan sosialisasi terhadap para nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan mengingat jumlah nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai 7000 nelayan, tentunya angka tersebut bukan jumlah yang kecil jika dibandingkan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Trioki Susanto merespon cepat untuk meberikan perlindungan bagi 7000 nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, tentunya BPJAMSOSTEK penting untuk hadir di tengah-tengah para nelayan guna memberikan perlindungan bagi mereka secara menyeluruh. Resiko nelayan yang cukup besar dalam mencari ikan di laut demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, sehingga perlindungan kecelakaan kerja bagi mereka sangatlah penting.
Berdasarkan data dari Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, sebanyak 7000 nelayan tersebut baru puluhan orang saja yang memiliki asuransi secara mandiri.
“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan bahwa nelayan yang ada di Kabupaten Pasuruan nantinya akan mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK dengan mengikuti dua program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.
Selain dua program tersebut, BPJAMSOSTEK juga telah menyelanggarakan program Jaminan Hari Tua (JHT), program Jamian Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan program Jaminan Pensiun (JP).
Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, maka segala bentuk risiko yang terjadi tentunya akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK mulai dari kecelakaan kerja hingga resiko kematian.
Dari 7000 nelayan di Kabupaten Pasuruan tersebut, jumlah nelayan yang paling besar adalah di Kecamatan Lekok. Kecamatan Lekok sendiri terdiri dari empat desa pesisir yang mayoritas penduduknya adalah nelayan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap kepada 7000 nelayan yang ada di Kabupaten Pasuruan agar mereka memahami manfaat program BPJAMSOSTEK, yang lebih penting lagi adalah kami pastikan bahwa seluruh nelayan nantinya akan memiliki perlindungan diri resiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini tentunya nelayan dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” terangnya.
Dalam kesempatan ini juga Trioki Susanto menghimbau kapada seluruh para nelayan bahwa risiko kecelakaan kerja tentunya dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (ajo/gus).