Reporter : Joko Santoso
Editor : Hari Sudarmoko
___________________________________________________________
Pasuruan (Kabarpas.com) – Dalam Operasi Bina Kusuma 1 yang diselenggarakan selama 20 hari. Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 15 tersangka dari berbagai tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 66 miras berbagai merk, ganja seberat 15,28 gram dan sabu-sabu seberat 1,78 gram. Tidak hanya barang bukti, kami juga berhasil mengamankan para pelaku di antaranya 14 wanita yang diduga PSK (TKP Pasar Baru Ngopak), 9 orang pelajar yang membolos sekolah,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo kepada Kabarpas.com, Kamis (02/11/2017).
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan 3 tersangka perjudian, kekerasan dalam rumah tangga 2 orang, persetubuhan 1 tersangka, pencurian 1 tersangka, senjata tajam 1 tersangka, pencemaran nama baik 1 tersangka, membawa lari anak 1 tersangka, dan narkoba 5 tersangka dari 3 kasus.
“Kini semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jok/har).