Reporter : Puguh
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Gagasan pasangan calon Walikota Malang Sutiaji Edi tentang modal usaha tanpa (Zero) riba untuk membantu pengembangan UKM menuai banyak atensi dari warga.
Gagasan ini telah menjadi komitmen paslon SAE untuk mewujudkan kepedulian pemerintah terhadap para pedagang, terutama yang bergerak dalam Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM).
“Sesuai dengan tuntunan agama, bantuan modal zero riba ini bebas dari bunga dan menghindarkan nasabah dari tindakan kecurangan atau ketidakadilan yang selama ini banyak dirasakan,” ujar Sutiaji, Minggu (24/6).
Meminjam modal usaha dari lembaga perbankan dan non perbankan konvensional biasanya dikenakan bunga yang besar serta prosedur administrasi yang ketat. Apabila debitur tidak membayar angsuran tepat waktu, kemungkinan besar akan terkena denda, bahkan bank atau kreditur dapat mengirim debt collector atau melakukan penyiataan aset yang diagunkan.
“Prosedur untuk memperoleh bantuan modal Zero Riba. Secara prosedural, syarat yang dibutuhkan oleh pedagang/ UKM untuk memperoleh bantuan modal zero riba lebih sederhana, karena Pemerintah Kota Malang akan bertindak selaku penjamin bunga bank bagi pedagang yang lulus seleksi administratif,” imbuhnya.
Sumber biaya permodalan
Pemerintah Kota Malang akan mengalokasikan sekitar Rp 100 miliar dari APBD dan melakukan kerjasama dengan pihak pemilik modal, baik perbankan maupun non perbankan yang memiliki reputasi dan kredibilitas untuk mendukung kebijakan bantuan modal usaha dengan prinsip Zero Riba ini.
Setiap usaha terobosan kreatif pasti mengandung risiko, akan tetapi Mas Sutiaji dan Bung Edi meyakini niat baik membantu para pedagang/ UMKM ini akan berbuah positif bagi pengembangan usaha dan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. (Guh/Mey)