Reporter : Revina
Editor : Memey Mega
Kabarpas.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan bahwa penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) di tahun politik akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan negara kesejahteraan.
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat PB HMI Augusz Dewanggara mengingatkan pada kementerian-kementerian terkhusus Kementerian Sosial, agar tidak menyalahgunakan kewenanganya untuk kepentingan politik praktis.
“Kita memahami betul bahwa bantuan sosial sangat rentan untuk di salah gunakan, apalagi Indonesia akan menyambut tahun politik 2018 dan 2019. Semestinya instansi pemerintah dapat menjaga integritas lembaganya secara serius, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” kata Dewanggara melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu(2/05/2018).
Ia menjelaskan, “Dalam permen 81 tahun 2012 menyebutkan belanja bansos adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah kepada masyarakat untuk mengurangi terjadinya resiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
“Bukan barang baru kalau program bansos dijadikan alat politik oleh para elite dengan pola pendistribusian bantuan kepada konstituen atau kelompok-kelompok yang punya basis massa. Sekalipun bantuan tersebut tidak tepat sasaran,” paparnya.
2018 dan 2019 merupakan tahun politik, instansi yang bersangkutan dikhawatirkan mencari dukungan dengan cara yang tidak benar.
“Ini merupakan tahun yang rawan bagi calon dan lebih khususnya petahana yang mempunyai keinginan untuk mencalonkan kembali dengan cara membajak APBN/APBD untuk kepentingan politiknya, dan temuan dana bansos dibeberapa daerah yang akan melakukan pilkada naik mencapai sekitar 35% untuk memuluskan agenda calon tertentu,” pungkasnya.
PB HMI mendesak kepada pemerintah baik dipusat sampai didaerah untuk tidak melakukan politisasi dana bansos.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan yang serius terhadap penyaluran program bansos, agar tidak diselewengkan oleh pemerintah lebih khususnya petahana. Bila masyarakat ada temuan mohon segera di laporkan,” cetusnya.(rev/mey)