Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 13 Apr 2020 08:46 WIB ·

PCNU Kota Pasuruan Minta Masyarakat Tak Menolak Pemakaman Jenazah Corona


PCNU Kota Pasuruan Minta Masyarakat Tak Menolak Pemakaman Jenazah Corona Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pasuruan, KH Nailur Rochman, meminta masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien corona, selama pemulasaran jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19 tersebut sudah mengikuti syariat Islam.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19,” ujar kiai muda NU yang akrab disapa Gus Amak tersebut, saat menyampaikan beberapa poin sikap PCNU Kota Pasuruan pasca ditetapkannya Kota Pasuruan berstatus zona merah.

Selain itu, Kiai Amak juga menyampaikan beberapa poin penting lainya yang sudah tertuang dari hasil rapat terbatas jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah di Kantor PCNU kota setempat, pada Minggu (12/4/2020) siang.

“Dari rapat tersebut menghasilkan 8 poin yang tertuang. Dan ini merupakan hasil pandangan sikap kami menyusul ditetapkannya Kota Pasuruan berstatus zona merah,” ujarnya.

“Poin yang pertama, kami dari PCNU Kota Pasuruan menghimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak meremehkan persoalan penyebaran Covid-19, menambah doa dan istighotsah, serta tetap disiplin dalam menjaga kesehatan diri dan orang lain dengan mengenakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak sosial,” sambungnya.

Di poin kedua, kiai muda NU tersebut menyampaikan bahwa PCNU Kota Pasuruan meminta masyarakat agar bersikap bijak dan tidak bereaksi berlebihan, terhadap orang yang terduga/positif terjangkit Covid-19 beserta keluarganya.

“Masyarakat boleh melaksanakan salat berjama’ah, baik itu salat Jumat dan salat tarawih dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan, antara lain yaitu cuci tangan pakai sabun sebelum masuk masjid/musholla, shof berjarak minimal 1 meter, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala,” ujar Kiai Nailur Rochman membacakan poin ketiga.

Sementara pada poin keempat dan kelima, Kiai Amak menyebut bahwa PCNU Kota Pasuruan meminta agar pihak takmir Masjid/musholla menyiapkan petugas khusus untuk memastikan para jama’ah mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Serta masjid/musholla harus menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudhu.

Sedangkan di poin berikutnya, sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa PCNU Kota Pasuruan meminta dengan sangat kepada masyarakat, untuk tidak menolak jenazah positif Covid-19, karena jenazah corona telah ditangani dengan protokol yang paling maksimal.

“Nah, poin keenam tersebut masih menyambung dengan poin 7 yaitu kami meminta pemulasaran jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan, tetap wajib mengikuti syariat Islam sebisa mungkin. Untuk itulah sekali lagi kami meminta masyarakat tidak melakukan penolakan terhadap jenazah positif Covid-19,” tegasnya.

Selanjutnya, pada poin terakhir atau kedelapan. PCNU Kota Pasuruan meminta pemerintah untuk segera menentukan sikap terkait penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan yang telah beralih ke zona merah, yakni dengan berdialog bersama Ulama dan tokoh masyarakat.

“Semoga apa yang menjadi hasil dari pandangan sikap kami ini bisa diterima semua pihak. Karena ini bagian dari upaya bersama untuk memerangi penyebaran Covid-19. Agar Kota Pasuruan tetap kondusif, sehat, dan aman. Dan kita semua berdoa semoga pandemi virus corona ini segera lenyap, sehingga kita bisa kembali menjalankan rutinitas biasanya dengan normal,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rois Syuriyah PCNU Kota Pasuruan, KH Halim Mas’ud. Ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan mematuhi semua himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Untuk sekadar diketahui, terhitung sejak Jumat (10/4/2020) lalu. Kota Pasuruan dinyatakan berstatus zona merah. Itu menyusul adanya dua pasien yang dinyatakan positif corona. Bahkan, satu dari pasien tersebut akhirnya meninggal dunia. Sementara satunya lagi masih dirawat di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 221 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Pendukung Setia Ramdhanu Deklarasi Siap Menangkan Pasangan RUBIH 

17 November 2024 - 22:45 WIB

Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

15 November 2024 - 19:13 WIB

Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat

10 November 2024 - 20:41 WIB

Diskominfotik-USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor!

31 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Pjs. Wali Kota Pasuruan Harapkan Indek Pembangunan Pemuda Ditingkatkan

28 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Trending di Berita Pasuruan