Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Pasrepan berhasil menangkap pelaku pelemparan bondet terhadap seorang petani di Pasrepan bernama Misnalim yang terjadi pada hari Selasa (5/3/2019) kemarin.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Budi Jatmiko itu, pelaku yang diketahui bernama Jakfar Sodik (28), ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
“Penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan bondet tersebut atas informasi masyarakat bahwa ada seseorang pemuda di bagian perutnya terdapat luka yang mencurigakan,” ungkap Kapolsek Pasrepan, AKP. Cahyo Widodo.
Ditambahkan, dari hasil info tersebut langsung dikembangkan oleh unit Reskrim Polsek Pasrepan. Sehingga berdasarkan informasi masyarakat dan ciri – ciri yang didapatkan pada proses penyelidikan, diduga kuat bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembondetan tersebut.
“Dan Setelah menjalani beberapa proses penyidikan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa serpihan bondet dan baju pelaku saat melakukan pelemparan bondet. Kini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ajo/gus).